Laporan: Prasetyo M
KENDARI, BAUBAUPOST.COM- Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 82 orang terduga pelaku bentrok dan pembakaran rumah di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton. Tidak main-main, Polda Sultra melibatkan 100 penyidik untuk mengembangkan kasus itu.
“Penyidik itu adalah gabungan dari semua direktorat,” ucap kapolda Sultra Brigjen Iriyanto Minggu (09/06/2019).
Kapolda Sultra mengatakan jumlah terduga pelaku bisa saja bertambah tergantung dari keterangan dari terduka pelaku yang akan dikembangkan penyidik.
“Kita kembangkan dulu, tidak menutup kemungkinan jika hasil pemeriksaan mengarah pada penambahan jumlah tersangka,” ujarnya
Terkait undang-undang yang dapat menjerat para pelaku, kata Iriyanto, tergantung pada peran masing-masing. “Bisa saja Undang-Undang Pembakaran atau undang-Undang Darurat, tergantung hasil pemeriksaan,” katanya. (**)

