WAKATOBI, BP – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi secara resmi mendefinitifkan La Jumadin sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Wakatobi. Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di aula Kantor Bupati Wakatobi, Selasa (15/10).
Dalam sambutannya, Bupati Wakatobi H Arhawi SE MM mengungkapkan mulai dari proses perekrutan, hingga pelantikan Sekda Wakatobi berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Pada kesempatan itu, Arhawi mengingatkan jika Sekda bukanlah tugas yang mudah.
“Tugas Sekda tidaklah mudah, kalau tadinya bapak Jumadin menjabat sebagai pelaksana Sekda, namun hari ini semakin berat karena telah menjadi Sekda,” ungkapnya.
Dijelaskan, Sekda harus berfungsi sebagai koordinator yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Sehingga pihaknya meminta agar pembahasan APBD 2020 segera dibahas bersama DPRD.
“Setelah dilantiknya anggota DPRD Wakatobi, maka Insya Allah dokumen perencanaan APBD Tahun Anggaran 2020 segera ditindaklanjuti, agar tidak mengalami keterlambatan,” Jelasnya.
H Arhawi juga mengharapkan agar Sekda Wakatobi agar lebih gesit mempersiapkan dokumen APBD Tahun 2020 dan mampu memberi masukan dan motivasi yang tinggi kepada ASN Wakatobi.
” Kita masih memiliki PR bersama Kosurgap KPK, Oleh karena itu 8 leading sektor wilayah harus segera dituntaskan. Jika ada kekurnagannya harus didorong,” tandasnya.
Peliput: Zul Ps

