-Asrun Lio: Karena Tidak Bisa Melakukan Praktek Secara Online

Peliput: Arianto W

KENDARI, BP- Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperbolehkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri/Swasta melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Industri (Prakerin) secara tatap muka langsung di sekolah.

Kendati demikian, rupanya ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh sekolah kejuruan guna mengefesiensikan kegiatan Prakerin dengan bernafaskan protokol kesehatan tersebut. Diantaranya, membatasi jumlah siswa atau membentuk dua kelompok belajar dalam satu Rombongan belajar (Rombel).

F05.1 ilustrasi
ilustrasi

“Prakerin itu dibolehkan dalam satu ruang yang terbatas. Jadi dalam satu kelas itu dibagi dua kelompok sehingga mereka harus melakukan sistem sif,” ujar Kepala Disdikbud Provinsi Sultra Asrun Lio kepada Baubau Post, Rabu (05/08).

Selain itu, dalam mengimplementasikan kebijakan ini sekolah kejuruan juga diminta untuk membatasi jam belajar. Artinya, jika idealnya dalam satu kali pertemuan diefektifkan selama 2 jam maka di masa pandemi Covid19 ini hanya dianjurkan melaksanakan kegiatan praktek selama satu jam saja.

“Misalnya, kalau mereka praktek yang tadinya dua jam maka dikurangi menjadi satu jam. Tujuannya agar siswa tidak kelamaan di ruangan praktek,” jelasnya.

Sehubungan dengan hal itu, kewajiban siswa menggunakan masker tatkala mengikuti kegiatan Prakerin di sekolah pun menjadi perhitungan. Tak ayal, jika ada siswa yang datang ke sekolah tanpa menggunakan masker maka tidak diizinkan untuk mengikuti Prakerin di kelas. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today