Peliput: Hengki TA — Editor: Ardi Toris
LABUNGKARI, BP – Tujuh anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang terkonfirmasi positif corona atau covid-19, telah dinyatakan sembuh setelah menyelesaikan masa karantinanya. Saat ini tinggal menunggu surat keterangan sembuh.
Kepala Dinas Kesehatan Buteng Kasman saat dikonfirmasi Baubau Post di ruangannya mengatakan Buteng saat ini telah menerapkan Petunjuk Tekhnis (Juknis) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Versi/Revisi 5 yang juga mengatur tentang kriteria pasien sembuh.

Pada pasien kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala atau asimptomatik, tidak perlu lagi dilakukan follow up pemeriksaan PCR yang menunjukkan dua kali negatif covid-19. Tetapi hanya isolasi mandiri atau pun di ruang isolasi rumah singgah selama 10 hari, dihitung sejak pengambilan spesimen pemeriksaan yang menunjukkan orang tersebut positif covid-19.
“Sudah dinyatakan sembuh dengan keterangan dokter yang ada, sesuai revisi lima, karena semua tanpa gejala,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/08)
Sebelumnya, kasus terkonfirmasi positif virus corona atau covid-19 di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bertambah delapan orang, berdasarkan hasil test polymerase chain reaction (PCR), delapan penambahan baru itu merupakan anggota DPRD Buteng.
Tujuh penambahan kasus baru itu terdiri dari Kecamatan Mawasangka Tengah (Masteng) tiga orang, Mawasangka satu orang, GU satu orang, Lakudo dua orang, dan Kecamatan Sangia Wambulu satu orang. Sehingga jumlah terkonfirmasi positif covid-19 berjumlah 14 orang.
“Seluruh pasien terkonfirmasi positif covid-19 rata-rata tanpa gejala semua. Melihat dari revisi 5, ke delapan anggota DPRD Buteng sudah memenuhi kriteria tersebut dan telah diberikan surat keterangan sembuh dari dokter,” tutupnya. (*)

