Peliput: Zul Ps
WANGI-WANGI, BP – Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), nampaknya memiliki tunggakan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Telkom Indonesia, capaiannya hingga ratusan juta.

Hal tersebut berdasarkan surat dari PT Telkom Indonesia melalui MGR Billing And Paymant Colection (Ebic) Regional VII atas nama Zulkifli Djafar. Perihal surat tersebut merupakan surat pemberitahuan pengisoliran layanan data internet.
Beberapa waktu lalu, awak media ini mencoba mengkonfirmasi PT Telkom Indonesia melalui anak cabangnya yang berada di Wakatobi, Nasrullah yang mengaku sebagai Koordinator Toritorial (Korter) untuk wilayah telkom Wanci, membenarkan andanya tunggakan tersebut.
” Ia memang ada tunggakan nya, saya dengar begitu, ada tiga nomor kalau tidak salah itu, ” Ungkapnya.
Sementara itu, Kakandatal PT Telkom Indonesia Cabang Baubau Ide Zainuddin yang menaungi, wilayah Wanci (Kabupaten Wakatobi), Pasarwajo (Kabupaten Buton) dan Raha (Kabupaten Muna) belum bisa memberi keterangan banyak.
baca juga: Dinsos Wakatobi di Duga Merahasiakan Identitas Empat Perusahaan Penyalur Sembako Dampak Covid-19
” Nanti saya bell lagi, saya masih vidcon (Video Conversation_Red) yah, ok, ” Tutupnya sebelum usai awak media ini menerangkan pokok persoalan yang ingin di wawancarai, melalui sambungan telepon seluler.
Namun hingga pukul tiga siang tadi, awak media ini mencoba kembali menghubungi Kakandatal Ide Zainuddin, namun pihaknya belum bisa memberikan konfirmasi.(*)