Peliput: Hengki TA
LABUNGKARI, BP – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melaporkan sejumlah warga Kabupaten Muna ke pihak kepolisian, atas dugaan pengurusakan mobil dinas milik Dinas Lingkungan Hidup Buteng.
Mobil avanza hitam, dengan nomor polisi DT 1027 Y, sebelumnya disandara di Desa Wakumoro selama 20 hari, kemudian dilakukan pengrusakan pada Senin (30/8) sore.

Kejadiannya berawal dari, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buteng melakukan perjalanan dinas ke Kota Kendari melalui jalur darat. Saat memasuki Desa Wakumoro, Kabupaten Muna, sejumlah massa aksi langsung menahan mobil dinas Buteng itu dengan paksa.
Hal tersebut dilakukan warga Kabupaten Muna, sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) karena kondisi jalan propinsi yang sudah rusak parah, mulai dari Desa Wakumoro, Desa Laiba, Desa Bea dan Kelurahan Laimpi, yang hingga saat ini tidak kunjung diperbaiki.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Buteng, Akhmad Sabir saat dikonfirmasi beberapa awak media mengatakan, pihaknya telah melaporakan kejadian tersebut di Polres Muna, sebagai langkah pemerintah untuk melindungi aset negara.
baca juga: Peserta SKD CPNS di Buteng Wajib Miliki Hasil Swab
“Saya bersama bersama kepala Dinas Lingkungan Hidup sudah melapor ke Polres Muna dan bertemu langsung dengan Kasat reskrim serta Unit Pidana Umum Polres Muna,” jelasnya.
Lanjutnya, ia sangat menyayangkan atas dugaan pengrusakan dan penyanderaan mobil dinas Buteng tersebut. Harapannya, peristiwa penyanderaan mobil dinas tidak terulang kembali meski alasannya untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah, hal tersebut tidak dibenarkan.(*)
Comments are closed.