Laporan : Hasrin Ilmi
BAUBAU,BP-Kepala Seksi Tindak Pidanan Umum (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau berganti.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau Jaya Putra, SH dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional Jaksa di Kejari Baubau, Jum’at (10/09) sekira pukul 11.00 wita.

Adapun Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Kasi Pidum, Hakim Albana, SH MH menggantikan pejabat lama Budhi Fitriadi, SH,MH dan Kasi Pidsus Erik Eriyadi,SH MH menggantikan pejabat lama Muhamad Heriadi,SH MH.
Sebelum bertugas di Kejari Baubau, Hakim Albana, SH MH bertugas di Kejari Jambi sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin). Sedangkan Erik Eriyadi,SH MH sebelumnya bertugas sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Pasaman di Lubuk Sikaping.
Selanjutnya, Budhi Fitriadi, SH,MH mendapat tugas baru sebagai Kepala cabang Kejasaan Negeri (Kacabjari) Kejaksaan Negeri Kota Semarang di Pelabuhan Semarang. Sementara itu, Kasi Pidsus lama, Muhamad Heriadi,SH MH dimutasi menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Jambi.
baca juga: Sekda Baubau Roni Muhtar Ajak Mahasiswa UMU Buton Buat Perubahan
Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Jaya Putra, SH pada kesempatan tersebut berpesan kepada Pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dan menyelesaikan tugas-tugas yang harus segera diselesaikan. (*)
Comments are closed.