F3.1 Massa SOMASI Butur Segel kantor DPRDMassa SOMASI Butur Segel kantor DPRD

– DPRD : Itu Tidak Benar

Peliput: Darson

BURANGA, BP – Solidaritas Masyarakat Lawan Korupsi Buton Utara (SOMASI Butur), terpaksa harus menyegel kantor gedung serba guna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (23/2). Hal itu dilakukan, karena tak ada seorang pun anggota legislatif yang berada di gedung dewan, disaat mereka ingin menyampaikan aspirasinya.
Kekecewaan ratusan masyarakat itu, akhirnya meluap. Mereka pun langsung menyegel kantor gedung dewan tersebut dengan menempelkan tulisan yang berbunyi “Kantor DPRD Buton Utara Disegel”. Kemudian, massa juga menulis “DPRD Mati”. Pihak kepolisian, dan Polisi Pamong Praja, seperti tak berkutik menghalau aksi massa tersebut.
Kedatangan ratusan massa SOMASI Butur itu sebetulnya untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait adanya dugaan dana aspirasi anggota dewan yang dititipkan disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Butur. Menurut mereka, seharusnya hal itu tidak harus terjadi dan menganggap sangat menyalahi aturan.
Koordinator lapangan Somasi Butur, Firman Jaya dalam orasinya menyampaikan kepada staff dewan Butur, agar gerakan dan tuntutan mereka disampaikan kepada seluruh anggota DPRD Butur.
“Kami sayangkan gedung yang megah ini ternyata tidak satu orang pun anggota dewan, maka ini kami menyampaikan dan tolong diberikan informasi kepada DPRD Butur sebanyak 20 orang anggotanya bahwa ada dugaan pelanggaran aturan dalam melakukan dan menitip dana-dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran sebanyak kurang lebih 29 Miliar, sehingga kami ingin memberikan warning lebih keras kepada oknum anggota DPRD Butur apabila benar menitipkan dana aspirasi ditiap SKPD,” katanya.
Menurut Firman Jaya, dana tersebut adalah hak-hak masyarakat dan harus dikembalikan kepada masyarakat. Olehnya itu, pihaknya juga akan langsung berkoordinasi dengan pihak kejaksaan Raha untuk turun di Butur dalam rangka menyelidiki dugaan dana titipan tersebut.
Firman juga mengharapkan kepada Inspektur Inspektorat untuk melakukan pengawasan terhadap adanya dugaan dana aspirasi anggota DPRD Butur, dan apabila benar adanya untuk segera merekomendasikan kepada penegak hukum agar diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
Usai menyampaikan aspirasinya, pendemo pun langsung membubarkan diri dengan dikawal ketat anggota kepolisian dan Polisi Pamong Praja.
Sementara itu, anggota dewan Butur sendiri ketika dikonfirmasi kompak membantah tudingan yang dilontarkan SOMASI Butur itu. Menurut mereka, apa yang dikatakan oleh para pendemo tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
Wakil ketua DPRD Butur Salam Sahadia ketika dihubungi awak media ini melalui saluran selulernya mengungkapkan, bahwa apa yang telah dilakukannya selama ini yakni melakukan pembahasan program dan anggaran bersama pihak eskekutif untuk kepentingan masyarakat.”Semua anggaran itu memang harus berada di SKPD, karena itu leading sektoral. DPRD itu hanya membahas program dan anggaran. Jadi tidak ada tititpan dana, apalagi sampai Rp 29 miliar, dari mana anggaran 29 miliarnya itu,” tegasnya.
Dikatakannya, DPRD Butur tahun ini bersama eksekutif telah membahas dana APBD sebesar Rp 609 miliar, untuk disalurkan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) demi berjalannya program pembangunan. “Program-program itu dititipkan di semua OPD untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Ada OPD yang mendapatkan 4 miliar, 5 miliar, 10 miliar dan sebagainya,”ujar politisi partai Demokrat ini.
Ketika, ditanya terkait adanya aksi penyegelan kantor dewan, Salam mengaku baru saja dirinya mengetahui dari informasi wartawan media ini. Ia mengaku saat ini lagi menjalankan tugas luar daerah.”Ada penyegelan, saya juga baru tau ini. Sekarang saya lagi di Jakarta menghadiri pertemuan anggota DPR seluruh daerah,” akunya.
Hampir senada dengan Salam Sahadia, wakil ketua Komisi I Muliadin Salenda, mengaku tidak mengetahui adanya dana titipan dari anggota DPRD.”Saya juga tidak tau masalah itu. Kalau DPRD bersama pihak eksekutif membahas program itu benar. Tapi kalau membicarakan menitipkan dana aspirasi, itu tidak benar,” bantahnya.
Dijelaskannya, semua program pembangunan yang berjalan selama ini, merupakan hasil pembahasan pihak legislatif dan eksekutif. “Itu semua, ditetapkan bersama dan program pembangunan itu juga aspirasi dari masyarakat. Tapi kalau dana aspirasi secara ekslusif itu tidak ada,”pungkas mantan ketua KNPI Butur dua periode ini.
Muliadin yang juga menduduki ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Butur ini sangat menyesalkan adanya tudingan tersebut. Sebagai, ketua BK tak tanggung-tanggung akan memberikan sangsi jikalau ada anggota dewan yang ketahuan bermain proyek.
“Saya sabagai ketua Badan Kehormatan dewan, kalau sampai ada anggota DPRD yang kerja proyek itu harus ditindak lanjuti. Tapi kalau saya pribadi dari awal jadi anggota dewan sampai sekarang tidak pernah mengerjakan proyek,” imbuhnya.
“Saya memahami di SKPD itu adalah program-program pembangunan, berdasarkan usulan dari masyarakat melalui reses serta Musrebang Kecamatan dan Musrembang Kabupaten berdasarkan skala prioritas,”tambah dia.
Bantahan juga datang dari anggota Komisi III, Rahman. Politisi PKB ini membantah keras tudingan tersebut. “Saya tidak tau kalau soal dana aspirasi itu, tapi kalau dewan bekerja untuk kepentingan masyarakat, itu yang anggota dewan Butur lakukan dan itu wajar. Kalau bagi-bagi anggaran untuk kerja paket itu tidak benar. Cek saja siapa-siapa anggota dewan main proyek. Kalau memang ada kepala SKPD yang mengaku kalau ada paketnya itu anggota dewan, harus ditanyakan kepada kepala SKPD bersangkutan. Kan bukan anggota legislatif yang tandatangi kontrak tapi kepala SKPD sendiri,”ucap Rahman yang juga sebagai ketua KNPI Butur. (***)

Visited 1 times, 1 visit(s) today