BUSEL, BP-Penjabat Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman, SKM., M.MKes, Selasa 12 September 2023 bertempat di Gedung Lamaindo, menyerahkan secara langsung santunan jaminan kematian (JKM) kepada Ibu Rasmi, selaku keluarga ahli waris dari almarhum Ali Imran Sulaiman selaku pekerja/perangkat di Desa Watiginanda, Kabupaten Buton Selatan. “Ibu Rasmi Dapat Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Yang Diserahkan Langsung Pj Bupati Busel La Ode Budiman.”
Acara pemberian santunan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan dukungan kepada keluarga yang kehilangan pencari nafkah akibat wafatnya pekerja.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, La Amiruddin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau, Bobby Harun, ST, para Kepala Desa se-Kabupaten Buton Selatan serta keluarga perangkat Desa Watiginanda yang meninggal dunia.

Semua pihak berharap bahwa bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga ahli waris pekerja yang telah berjasa bagi masyarakat Desa Watiginanda.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Baubau, Bobby Harun, ST menuturkan hingga saat ini Total Klaim BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Buton Selatan sebesar Rp. 165 Juta.
Dimana Rp. 84 Juta diantaranya merupakan Jaminan Kematian. Santunan jaminan kematian yang diserahkan kepada keluarga ahli waris pekerja ini merupakan salah satu wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dalam menjaga kesejahteraan sosial masyarakatnya.
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan keuangan kepada keluarga yang ditinggalkan oleh anggota keluarga yang bekerja sebagai perangkat desa di Desa Watiginanda.
Dalam sambutannya, La Ode Budiman, mengungkapkan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam atas kehilangan yang dialami oleh keluarga tersebut. Beliau menekankan pentingnya menjaga solidaritas dan kepedulian antar warga dalam masyarakat.
“Kami berduka atas kehilangan yang Anda rasakan, dan kami hadir di sini untuk memberikan dukungan moral dan finansial selama masa sulit ini,” kata Pj Bupati.
La Ode Budiman mengatakan keikutsertaan para perangkat desa dalam program BPJS Ketenagakerjaan tentu sangat bermanfaat sekali untuk mendapatkan perlindungan dari Negara, ketika para perangkat desa mengalami musibah kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia.
Penerima santunan ini sangat bersyukur atas bantuan santunan yang mereka terima dan diserahkan langsung oleh Pj Bupati. Selaku ahli waris, Ibu Rasmi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Ini akan membantu kami dalam menghadapi masa-masa sulit yang akan datang,” ujar Rasmi.
baca juga:
- Pj. Sekda Buton Selatan La Ode Mpute Terima Sertifikat Tanah Dari Menteri ATR/BPN
- Dampak El Nino, Pj Bupati Busel La Ode Budiman Pimpin Distribusi Air Bersih Gratis di Sampolawa
La Ode Budiman menutup acara dengan pesan optimisme dan kebersamaan. “Kita adalah satu keluarga besar, dan kita harus saling mendukung. Semoga keluarga yang menerima santunan ini dapat bangkit dan terus berjuang demi masa depan yang lebih baik,” tandasnya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan keluarga tersebut dapat merasa didukung dan memiliki semangat untuk menghadapi tantangan yang ada di masa depan.
Kejadian ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah untuk selalu peduli dan bersinergi dengan masyarakat dalam membangun kehidupan yang lebih baik di Kabupaten Buton Selatan.(*)
Berita Lainnya:

Gubernur Sultra melalui Plh Sekda Sultra, Yuni Nurmalawati mengatakan, pelantikan ini telah sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023 Pasal 11 Ayat 4.
“Saya mewakili Gubernur Sultra dan para pejabat lingkup Sultra mengucapkan selamat atas penyerahan SK Pj.Bupati hari ini (kemarin,red). Semoga dapat kembali bekerja dan melanjutkan amanah jabatan yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” kata Yuni saat menyampaikan kata sambutan gubernur.
Lanjut Yuni, perpanjangan masa jabatan ini sebagai langkah mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Kabupaten Buton Selatan (Busel), masa jabatan La Ode Budiman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan (Busel) diperpanjang hingga ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati definitif hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Busel, sehingga roda pemerintahan, pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku, imbuhnya.
baca juga: Ali Mazi Lantik Andi Muh Yusuf Jadi Pj Bupati Buteng Gantikan Muh Yusup
Lebih lanjut Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sultra bahwa dalam peraturan menteri tersebut Pj bupati atau wali kota yang diperpanjang masa jabatannya dengan orang yang sama maka tidak dilantik lagi. (*)