F10.5 La Diu salah satu pedagang buah mobilan Foto Arianto W La Diu, salah satu pedagang buah mobilan, Foto Arianto W

Peliput: Arianto W Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Pedagang yang biasa menjual di mobil pick up, resah dengan aturan Pemerintah Kota Baubau yang melarang berjualan menggunakan kendaraan roda empat. Meski telah melanggar aturan, beberapa dari mereka tetap berjualan karena alasan mencari nafkah.
Salah seorang pedagang buah mobilan, Herlina mengaku, larangan Pemerintah Kota Baubau membuat mereka merugi. Banyak buah dagangannya yang busuk, sehingga omzetnya menurun drastis hingga mencapai 30 persen.
“Sebelumnya pendapatan kami sehari bisa mencapai Rp 300 ribu, setelah ada larangan menurun jadi Rp 200 ribu. Jadi selama ada larangan, kami menderita karena barang dagangan yang membusuk. Kami berjualan di pasar karena konsumennya banyak, sehingga memungkinkan ada keuntungan dari pendapatan kita sehari-hari,” akunya.
Hal yang sama juga diungkapkan pedangang buah mobilan lainnya, La Diu bahwa. Para pedagang meminta kepada Pemerintah Kota Baubau, agar membolehkan mereka berdagang di mobil.
”Janganlah melarang kami menjual dengan menggunakan mobil, karena itu bisa merugikan kami selaku yang pedagang. Maka kami meminta agar pemerintah berkenan hati mengatur kami yang berjualan, dengan disediakan lokasi strategis yang bisa meningkatkan mutu serta pendapatan kam,” pinta La Diu. (#)

Visited 3 times, 1 visit(s) today