BAUBAU, BP – Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kota Baubau pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Partai Golkar meraih suara tertinggi pemilu legislatif DPRD tingkat Kota Baubau. “Golkar Pimpin Perolehan Suara Pileg Kota Baubau, Disusul PPP dan PDIP.”
Berdasarkan data Model-D, Hasil KABKO- DPRD KABKO yang himpun media ini, Partai berlambang pohon beringin meraih total suara 11.575 suara, Golkar menempati posisi pertama. Kemudian di susul Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan total perolehan 11.259 suara dan posisi ketiga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan 10.895 suara.

Posisi ke empat di raih oleh partai Hanura dengan perolehan 8.224 suara, kemudian di susul Nasdem dengan perolehan 6.983 suara, posisi ke tujuh PKB dengan Perolehan 6.671 suara.
Sementara posisi ke delepan Gerindra dengan perolehan 6.568 suara. sembilan PKN dengan perolehan 6.431suara. Sepuluh PKS dengan perolehan 3.484 suara. Sebelas Demokrat 3.432 suara, selanjutnya Partai Bulan Bintang (PBB) dengan perolehan 2.755 suara.
“Perolehan suara sah Partai politik Peserta pemilu dari setiap daerah pemilihan anggota DPRD tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam melampirkan suatu keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.” Kata Ketua KPUD Baubau, La Ode Supardi saat membacakan keputusan penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 di kota Baubau di salah satu hotel ternama di baubau, Selasa malam (05/03/2024).
baca juga:
- Puluhan APK Caleg yang Melanggar Aturan Kembali Ditertibkan Pemkot Baubau Bekerjasama Dengan Bawaslu dan KPU
- Ketua Panwascam Murhum Baubau Fadli Hasan Lantik 59 Anggota Pengawas TPS
Pada kesempatan itu juga, Ketua KPUD Baubau La Ode Supardi menyampaikan rasa terima kepada partai politik (Parpol), Saksi Parpol serta Ketua dan anggota Bawaslu Baubau sehingga proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kota Baubau pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah, dengan ditetapkannya hasil rekapitulasi Pemilu 2024, Berarti berakhir pula seluruh rangkaian acara rapat pleno rekapitulasi perolehan suara dan dinyatakan ditutup,” tutup.(*)
Berita lainnya:
“Alhamdulillah semua rekapitulasi yang ada pada C-Hasil, Kecamatan itu sudah sesuai dengan apa yang kami plenokan,
Sehingga selama proses pelaksanaan rekapitulasi ini, seluruh saksi partai politik menerima, dan angka angka itu valid,” kata Ketua KPUD Baubau, La Ode Supardi ketikan di temui sejumlah awak media di salah satu hotel di kota baubau, Selasa malam (05/02/2024).

Disi lain, Ketua KPUD Baubau, La Ode Supardi mengakui terdapat beberapa kendala dalam proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kota Baubau pada pemilihan umum (Pemilu) 2024, diantaranya terjadi perselisihan angka, sehingga anggota KPUD Baubau kembali memeriksa atau mencocokan angka-angka yang tertuang dalam D-Hasil dari PPK dan C-Hasil dari KPPS. Kemudian di buatkankan berita acara kejadian khusus.
“Sesuai mekanisme, didalam keputusan KPU nomor 219, bila terjadi selisih antara angka yang dibacakan oleh PPK dengan hasil Sirekap maka kami akan melakukan koreksi, untuk membuktikan itu, kami menelusuri angka angka yang ada pada D-Hasil termaksud C-Hasil untuk di cocokan, dan di terimah oleh saksi partai politik.” katanya.
Disinggung mengenai nama-nama Celeg DPRD Kota Baubau yang memenangkan kompetisi pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ketua KPUD Baubau, La Ode Supardi menyampaikan, bahwa penetapan caleg terpilih akan di jadwalkan kembali.
“25 orang Caleg yang duduk di DPRD, kalau yang itu belum ada, Karena saat ini kita mensahkan suara partai politik, Kita harus melakukan perhitungan, kursi menggunakan angka pembagi 1 3 5 7 dan 9. Ada jadwalnya.” katanya.
Untuk menentukan kursi pimpinan DPRD Kota Baubau, Lanjutannya, KPUD Baubau menerapkan Undang undang tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD MD3 dan kebijakan Parpol, dan berdasarkan perhitungan perolehan suara, Partai Golkar memperoleh suara terbanyak, kemudian di susul PPP dan PDIP.
baca juga:
- Sesuai Jumlah TPS, Ketua Panwascam Murhum Baubau Fadli Hasan Lantik 59 Anggota Pengawas TPS
- Pemkot Baubau, Bawaslu, dan KPU Tertibkan Puluhan APK Caleg yang Melanggar Aturan
“Pimpinan DPRD ditentukan oleh undang-undang MD3 dan kebijakan partai politiknya, kalau UU MD3 itu bahwa suara kursi terbanyak, Tetapi Kalau misalnya kursinya sama, maka mencari suara terbanyak, tentu akumulasi suara terbanyak di tingkat dapil.” katanya.
Setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kota Baubau pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 selesai, Saksi partai politik menerima salinan hasil rekapitulasi dari KPUD. Kemudian KPUD Kota Baubau akan melanjutkan rapat pleno tingkat Provisi sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Jadwal pleno tingkat Provisi pada 06-10 Maret 2024. Untuk kota Baubau di jadwalkan pada tanggal 09 Maret 2024.” tutup.
Informasi tambahan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kota Baubau pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan di dua tempat yang berbeda, pelaksanaannya selama lima hari dan dalam prosesnya di awasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Baubau dan di saksikan para saksi parpol serta di kawal ketat oleh aparat kepolisian Polresta Baubau dan TNI.(*)