BUSEL, BP-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Selatan (Busel) La Ode Firman Hamzah Usai mengikut rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Busel menyatakan pihaknya sangat serius dan berkomitmen melaksanakan penataan reformasi birokrasi. “Usai RDP dengan DPRD, Kepala BKPSDM Busel La Ode Firman Hamzah Komitmen Jalankan Penataan Reformasi Birokrasi Berdasarkan Arhan BKN RI,”

“Apalagi tadi kita sudah mendengarkan bersama dalam rapat RDP dengan DPRD Busel yang juga berkomitmen untuk mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi di Buton Selatan termasuk dengan sistim lelang jabatan dan mutasi pegawai di Busel,” ujarnya, Selasa (18/03/2025) di Gedung DPRD Busel.
Terkait dengan surat BKN yang memerintahkan agar Pemda Busel mengembalikan ASN yang kena mutasi dimasa akhir jabatan Pj Bupati Busel Ridwan Badallah dalam waktu lima hari, La Ode Firman Hamzah mengatakan Pemkab Busel sudah menjawab surat BKN dan meminta waktu agar menata kembali reformasi birokrasi di Busel.
“Komitmen itu akan dilakukan bersama, Pemkab Busel akan berkoordinasi dengan BKN sehingga pemerintahan di Buton Selatan bisa berjalan secara kondusif dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” kata La Ode Firman Hamzah.
baca juga:
- Bupati Busel H Muh Adios Lantik La Ode Darusalam Jadi Pj Sekda Buton Selatan Sekaligus Mengakhiri…
- Bupati Busel H Muh Adios Diundang Menteri Bahlil ke Jakarta Usai Idul Fitri Untuk Bahas Listrik 24 Jam dan Bangun SPBN di Busel
Terkait dengan kesimpulan RDP dengan DPRD Busel yang salah satunya mendorong agar Bupati Busel H Muh Adios mempercepat lelang jabatan Sekda, La Ode Firman merespon positif usulan itu, “Rekomendasi DPRD Busel itu akan diajukan melalui Pj Sekda Busel La Ode Darussalam dan beliau akan menindaklanjutinya kepada Bupati dan Wakil Bupati Busel,” lanjutnya. (*)
baca berita lainnya:
BUSEL, BP- Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Busel dan pihak Pemda Busel yang dipimpin langsung Ketua DPRD Busel Dodi Hasri yang dihadiri langsung Pj Sekda Busel La Ode Darussalam membahas tentang penataan reformasi birokrasi dan juga surat BKN mengenai mutasi ASN dipenghujung Pj Bupati Busel Ridwan Badalla yang dinilai tidak sah oleh BKN RI. “RDP Dengan Pj Sekda La Ode Darussalam, Ketua DPRD Busel Dodi Hasri Dorong Penataan Reformasi Birokrasi dan Percepat Lelang Jabatan Sekda Bila Bupati Busel Ingin Melakukannya,”

RDP yang digelar pada Selasa (18/03/2025) itu menghasilkan empat ponit kesimpulan yang dibacakan Ketua DPRD Busel diakhir RDP, isinya yaitu pertama, meminta Bupati Buton Selatan H Muh Adios untuk segera menyelesaikan masalah yang disampaikan BKN dalam waktu dekat ini termasuk menyelesaikan kemungkinan pemblokiran NIP ASN yang terlibat dalam mutasi tersebut.
Kedua, segera melakukan reformasi birokrasi di Buton Selatan dan DPRD Busel mendorong reformasi birokrasi ini masuk dalam 100 hari kerja Bupati Busel.
Ketiga, meminta kepada bupati busel untuk segera mengevaluasi kinerja OPD-OPD dan mendorong Bupati Buton Selatan untuk segera melakukan mutasi-mutasi sesuai dengan kebutuhan dan visi Bupati Busel dalam rangka menunjang kinerja beliau.
Keempat, mendorong Bupati Busel H Muh Adios untuk segera melakukan lelang jabatan Sekda Busel.
Dodi Hasri mengomentari point keempat mengenai penjabat disebutnya sudah teralu banyak di Busel beberapa tahun ini. Sehingga lelang jabatan sekda definitif harus segera dilaksanakan setelah permasalahan BKN itu sudah terselesauikan lebih dahulu.
Kesimpulan RDP ini, lanjut Dodi Hasri, menjadi pegangan semua pihak dan dia berharap Pj Sekda yang baru La Ode Darussalam bisa menata reformasi birokrasi di Buton Selatan lebih baik.
Usai RDP, diminta penjelasannya mengenai surat BKN yang sudah viral, Dodi Hasri mengakui RDP yang dilakukan bersama dengan eksekutif merupakan tindaklanjut dari surat BKN yang sudah viral dan sudah menyebar di beberapa media baik cetak maupun elektronik.
“Jadi DPRD Busel harus sikapi. Saya berharap Pak Bupati harus mengambil tindakan. Kesimpulan kita secara lembaga mengharapkan Pak Bupati Busel untuk segera mengambil keputusan dan tidakan terkait kasus mutasi ASN ini untuk penyelesaiannya. Kita tidak ingin berlarut-larut terhadap masalah ini. Apalagi ada sanksi yang ditulis dalam surat BKN itu bahwa kalau tidak ditindaklanjuti dalam 5 hari maka akan dilakukan pemblokiran NIP pegawai itu,” tuturnya.
Dodi Hasri pun meminta Bupati Busel agar segera menyelesaikan masalah dengan BKN untuk mengantisipasi jangan sampai ini terjadi pemblokiran NIP pegawai.
baca juga:
- Bupati Busel H Muh Adios Lantik La Ode Darusalam Jadi Pj Sekda Buton Selatan Sekaligus Mengakhiri…
- Bupati Busel H Muh Adios Diundang Menteri Bahlil ke Jakarta Usai Idul Fitri Untuk Bahas Listrik 24 Jam dan Bangun SPBN di Busel
“Sesuai dengan penyampaian Pj Sekda dalam RDP, bahwa setelah hari raya idul fitri ada jadwal Pak Bupati akan bertemu dengan kepala BKN. Untuk itu kita berharap segera mengambil tindakan menyelesaikan masalah ini,” tuturnya.
Nanti setelah masalah dengan BKN selesai, lanjut Dodi Hasri, kalau Pak Bupati menginginkan jabatan Sekda dilelang, maka DPRD akan mendorongnya. “Stakeholder dibawah kan beliau inginkan yang satu arah,” ucapnya.
Selain itu, Dodi Hasri juga mendorong reformasi birokrasi di Buton Selatan didorong masuk dalam 100 hari kerja Bupati Buton Selatan, dengan harapan bahwa carut marut birokrasi di Busel segera dapat dituntaskan. (*)