Wawali Baubau Wa Ode Hamsinah Lepas Pramuka ke Cibubur Mengikuti Jamnas XII, Titip Pesan Jaga Nama DaerahWawali Baubau Wa Ode Hamsinah Lepas Pramuka ke Cibubur Mengikuti Jamnas XII, Titip Pesan Jaga Nama Daerah

BAUBAU, BAUBAU POST.COM  — Pemerintah Kota Baubau melepas Kontingen Pramuka yang akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, sekaligus mengingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar memperkuat disiplin dan integritas dalam pelayanan publik. Pesan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Baubau Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc dalam apel pagi Pemerintah Kota Baubau, Senin (3/8/2026). “Wawali Baubau Wa Ode Hamsinah Lepas Pramuka ke Cibubur Mengikuti Jamnas XII, Titip Pesan Jaga Nama Daerah,”

Wawali Baubau Wa Ode Hamsinah Lepas Pramuka ke Cibubur Mengikuti Jamnas XII, Titip Pesan Jaga Nama Daerah
Wawali Baubau Wa Ode Hamsinah Lepas Pramuka ke Cibubur Mengikuti Jamnas XII, Titip Pesan Jaga Nama Daerah

Pelepasan kontingen yang berlangsung di pelataran Kantor Wali Kota Baubau itu menjadi bagian dari apel rutin ASN. Sebanyak peserta terbaik Gerakan Pramuka Kota Baubau akan membawa nama daerah pada ajang nasional yang berlangsung 13–30 Agustus 2026 di Cibubur, Jakarta.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah menjalani proses seleksi dan persiapan selama beberapa bulan. Ia menilai keberangkatan tersebut menjadi kesempatan penting untuk menunjukkan karakter dan kemampuan generasi muda Baubau di tingkat nasional.

“Kalian adalah Pramuka terpilih dari ribuan anggota Pramuka di Kota Baubau. Bawalah nama daerah dengan menunjukkan kemampuan terbaik, sikap, etika, dan karakter yang baik,” ujar Wa Ode Hamsinah Bolu.

Ia meminta seluruh anggota kontingen menjaga kedisiplinan, kekompakan, serta menjunjung nilai budaya daerah selama mengikuti kegiatan nasional tersebut. Menurutnya, keberhasilan bukan hanya diukur dari prestasi, tetapi juga dari sikap dan kepribadian sebagai duta daerah.

Pada kesempatan yang sama, Wawali Baubau juga menyoroti pentingnya disiplin ASN sebagai fondasi pelayanan pemerintahan. Ia menegaskan, kehadiran dan tanggung jawab aparatur merupakan bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat.

“Kontribusi terbaik yang paling sederhana adalah kehadiran dan kedisiplinan. Mari kita jadikan integritas dan kejujuran sebagai landasan utama dalam melayani masyarakat Kota Baubau dengan penuh dedikasi,” katanya.

Selain itu, sekitar 5.000 ASN lingkup Pemerintah Kota Baubau diminta berperan aktif menyampaikan program pembangunan pemerintah kepada masyarakat. ASN juga diharapkan menjadi penghubung yang mampu menyerap aspirasi, kritik, dan masukan publik secara objektif.

Wawali menjelaskan, pemerintah daerah dalam beberapa pekan terakhir terus memperkuat koordinasi dengan kementerian di tingkat pusat serta menyelesaikan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan penyusunan anggaran Tahun 2027 bersama DPRD Kota Baubau. Menurutnya, dukungan pusat akan lebih mudah diperoleh apabila pemerintah daerah bekerja berdasarkan data dan argumentasi yang kuat.

5 1

“Ketika dalam bekerja kita selalu berbasis data, argumentasi yang jelas, serta didukung fakta yang konstruktif, maka perjuangan kita di tingkat pusat akan jauh lebih dimudahkan. Hal ini demi kepentingan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan,” jelasnya.

Secara historis, Gerakan Pramuka Indonesia memiliki perjalanan panjang dalam membentuk karakter generasi muda. Organisasi ini resmi diperkenalkan melalui Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 sebagai wadah pendidikan kepanduan nasional. Tradisi Jambore Nasional sendiri menjadi salah satu agenda penting yang mempertemukan anggota Pramuka dari berbagai daerah untuk memperkuat persaudaraan, keterampilan, dan wawasan kebangsaan.

Di tingkat internasional, gerakan kepanduan dunia telah berkembang sejak didirikan oleh Robert Baden-Powell melalui perkemahan kepanduan pertama di Pulau Brownsea, Inggris, pada 1907. Hingga kini, gerakan tersebut menjadi salah satu organisasi pendidikan nonformal terbesar di dunia yang menanamkan nilai kepemimpinan, kemandirian, dan kepedulian sosial.

baca juga:

  1. Kebakaran Lahan Dekat Kantor Wali Kota Baubau Kembali Terjadi, Damkar Catat 37 Kasus Selama
  2. Pergantian Kapolres Baubau Jadi Momentum Memperkokoh Keamanan Daerah, AKBP Noer Alam Ajak Seluruh Elemen Bersatu Menjaga Keamanan Kota Baubau

Pemerintah Kota Baubau berharap keikutsertaan kontingen daerah pada Jamnas XII tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga momentum memperkenalkan identitas budaya Baubau di tingkat nasional. Apalagi, puncak peringatan Hari Pramuka Nasional pada 14 Agustus 2026 dijadwalkan akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia. (*)

baca berita lainnya:

BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Baubau mulai mematangkan seluruh persiapan administrasi dan operasional menyusul usulan peningkatan status Pos Bapas Raha menjadi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muna yang ditargetkan terealisasi pada Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam membangun 22 Balai Pemasyarakatan baru di berbagai daerah di Indonesia. “Bapas Baubau Matangkan Usulan Pembentukan Bapas Muna Tahun Anggaran 2026,”

Bapas Baubau Matangkan Usulan Pembentukan Bapas Muna Tahun Anggaran 2026
Bapas Baubau Matangkan Usulan Pembentukan Bapas Muna Tahun Anggaran 2026

Persiapan tersebut mengemuka setelah Kepala Bapas Baubau bersama seluruh jajaran mengikuti audiensi secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan Ditjenpas di Aula Bapas Baubau. Pertemuan itu membahas kesiapan pembangunan, kelengkapan administrasi, hingga operasional UPT baru yang akan diusulkan pada tahun depan.

Dalam forum tersebut, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan menegaskan bahwa seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus memastikan seluruh dokumen pendukung telah tersedia sebelum proses verifikasi dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Seluruh UPT pemasyarakatan yang mengusulkan pembentukan Bapas baru diminta melengkapi dan mematangkan seluruh data dukung operasional sebagai bagian dari persiapan verifikasi,” tegas Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan dalam audiensi tersebut.

Sebagai Bapas induk, Bapas Baubau mengusulkan Pos Bapas Raha untuk ditingkatkan statusnya menjadi Bapas Muna. Kehadiran Bapas baru tersebut dinilai akan memperpendek rentang pelayanan pembimbingan kemasyarakatan, meningkatkan efektivitas pembinaan klien pemasyarakatan, serta memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Muna dan wilayah sekitarnya.

“Pembentukan Bapas Muna diharapkan mampu mengoptimalkan efisiensi pelaksanaan tugas sekaligus mendekatkan pelayanan pembimbingan kemasyarakatan kepada masyarakat,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam pembahasan audiensi.

Sebagai tindak lanjut, Bapas Baubau segera menginventarisasi seluruh dokumen yang dipersyaratkan, mulai dari data klien pemasyarakatan di wilayah Pos Bapas Raha, data pelaksanaan tugas dan fungsi, Analisis Beban Kerja (ABK), analisis kebutuhan sumber daya manusia (SDM), hingga proyeksi kebutuhan operasional apabila Bapas Muna resmi dibentuk.

“Seluruh data tersebut akan menjadi dasar dalam proses verifikasi dan survei lapangan yang dilakukan Tim Kementerian PANRB,” ujar pihak Ditjenpas dalam arahannya kepada seluruh satuan kerja yang mengikuti audiensi.

baca juga:

  1. Evaluasi LPPD 2025, Sekda Baubau Minta OPD Benahi Kinerja dan Pelaporan
  2. Evaluasi LPPD Baubau Masuki Tahap Penilaian, Validitas Data Jadi Penentu Hasil Akhir

Secara historis, Balai Pemasyarakatan merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan Indonesia yang diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Regulasi tersebut menegaskan bahwa pembimbingan kemasyarakatan menjadi salah satu instrumen utama dalam proses reintegrasi sosial bagi warga binaan dan klien pemasyarakatan. Di tingkat internasional, penguatan layanan pembimbingan masyarakat juga sejalan dengan United Nations Standard Minimum Rules for Non-custodial Measures (Tokyo Rules) yang diadopsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1990. Aturan tersebut mendorong negara-negara anggota memperluas layanan pembimbingan dan alternatif pemidanaan berbasis masyarakat guna meningkatkan efektivitas rehabilitasi dan reintegrasi sosial.(*)

 

Visited 164 times, 1 visit(s) today
One thought on “Wawali Baubau Wa Ode Hamsinah Lepas Pramuka ke Cibubur Mengikuti Jamnas XII, Titip Pesan Jaga Nama Daerah”
  1. Excellent read, I just passed this onto a friend who was doing a little research on that. And he actually bought me lunch because I found it for him smile So let me rephrase that: Thank you for lunch! “Procrastination is the thief of time.” by Edward Young.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *