Pedagang Atribut HUT RI di Baubau Hadapi Penjualan Lesu Jelang 17 AgustusPedagang Atribut HUT RI di Baubau Hadapi Penjualan Lesu Jelang 17 Agustus

BAUBAU, BAUBAUPOST.COM  – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, aktivitas penjualan atribut merah putih mulai terlihat di sejumlah titik Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Namun, pedagang musiman mengaku transaksi tahun ini belum seramai tahun-tahun sebelumnya karena daya beli masyarakat masih dinilai belum stabil. “Pedagang Atribut HUT RI di Baubau Hadapi Penjualan Lesu Jelang 17 Agustus,”

 

Pedagang Atribut HUT RI di Baubau Hadapi Penjualan Lesu Jelang 17 Agustus
Pedagang Atribut HUT RI di Baubau Hadapi Penjualan Lesu Jelang 17 Agustus

Salah seorang pedagang atribut kemerdekaan, Ryan, mengatakan dirinya datang ke Baubau sebagai tenaga penjualan dari sebuah perusahaan yang berpusat di Bandung. Ia ditugaskan khusus untuk memasarkan berbagai perlengkapan perayaan HUT RI mulai pertengahan Juli hingga mendekati puncak peringatan 17 Agustus 2026.

“Saya hanya penjual di sini. Bos kami berada di Bandung, dan saya ditugaskan berjualan di Baubau,” ujar Ryan saat ditemui, Jumat (31/7/2026).

Di lapaknya, Ryan menawarkan berbagai kebutuhan dekorasi kemerdekaan, mulai dari bendera kecil untuk kendaraan, bendera ukuran rumah, umbul-umbul berbagai ukuran, hingga hiasan lisplang untuk perkantoran. Harga produk yang dijual cukup beragam, mulai Rp5.000 untuk bendera kecil hingga sekitar Rp400 ribu per lembar dekorasi lisplang dengan panjang delapan meter.

Menurut Ryan, pola penjualan tahun ini masih bergerak tidak menentu. Pada hari biasa, pendapatan yang diperoleh hanya sekitar Rp500 ribu, sedangkan saat jumlah pembeli meningkat omzet dapat mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta per hari.

“Kalau dari awal jualan belum menentu. Kadang hanya sekitar Rp500 ribu, cukup untuk kebutuhan makan. Kalau ramai bisa sampai Rp1 juta bahkan Rp2 juta,” katanya.

Ryan yang telah menjalani pekerjaan sebagai pedagang musiman atribut HUT RI sejak 2015 itu menilai kondisi pasar tahun ini berbeda dibandingkan beberapa periode sebelumnya. Ia menyebut jumlah pembeli cenderung menurun sehingga berpengaruh terhadap pendapatan harian.

“Kalau dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini memang masih agak sepi. Mungkin daya beli masyarakat juga sedang menurun,” ungkapnya.

Dalam menjalankan aktivitas penjualan, Ryan tidak bekerja sendiri. Ia menyebut terdapat sembilan orang dalam timnya yang disebar ke sejumlah wilayah di Sulawesi Tenggara. Khusus Kota Baubau, sebanyak tiga orang bertugas menyediakan kebutuhan atribut kemerdekaan bagi masyarakat.

6 1

Fenomena meningkatnya permintaan atribut merah putih menjelang 17 Agustus merupakan tradisi yang telah berlangsung sejak lama di Indonesia. Sejak Presiden Soekarno menetapkan 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan pada 1946, pemasangan bendera dan berbagai dekorasi merah putih menjadi bagian dari ekspresi nasionalisme masyarakat setiap tahun. Tradisi serupa juga berkembang di berbagai negara yang memperingati hari kemerdekaan dengan simbol-simbol nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa.

baca juga:

  1. Kebakaran Lahan Dekat Kantor Wali Kota Baubau Kembali Terjadi, Damkar Catat 37 Kasus Selama
  2. Bapas Baubau Usulkan Pos Bapas Raha Naik Status Menjadi Bapas Muna

Meski menghadapi tantangan ekonomi, Ryan tetap berharap momentum HUT RI ke-81 mampu meningkatkan aktivitas perdagangan hingga menjelang hari kemerdekaan. Ia optimistis meningkatnya semangat masyarakat dalam menghias lingkungan dan tempat usaha dapat kembali menggerakkan penjualan atribut merah putih di Kota Baubau. (*)

baca berita lainnya:

572 WNA Berada di Baubau, Kantor Imigrasi Perkuat Pengawasan Bersama Lintas Instansi

BAUBAU, DURASITIMES.COM  – Pemerintah Kota Baubau memperkuat sistem pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) menyusul meningkatnya mobilitas global yang masuk ke daerah tersebut. Sebanyak 572 WNA tercatat berada dan melakukan aktivitas di Kota Baubau berdasarkan data keimigrasian, mulai dari izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas (ITAS) satu tahun, hingga perubahan status izin tinggal. “572 WNA Berada di Baubau, Kantor Imigrasi Perkuat Pengawasan Bersama Lintas Instansi,”

Panduan Kota & Daerah
572 WNA Berada di Baubau, Kantor Imigrasi Perkuat Pengawasan Bersama Lintas Instansi
572 WNA Berada di Baubau, Kantor Imigrasi Perkuat Pengawasan Bersama Lintas Instansi

Penguatan pengawasan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Orang Asing Lintas Sektoral Tingkat Kota Baubau yang digelar di Aula DP3A Kota Baubau, Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Baubau, Dr. Dahrul Dahlan, S.STP., M.Si., mewakili Pemerintah Kota Baubau.

Dahrul mengatakan, posisi strategis Kota Baubau sebagai salah satu simpul perdagangan, jasa, dan pendidikan di kawasan Kepulauan Buton menjadikan daerah ini memiliki peluang ekonomi yang besar. Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan baru dalam mengelola arus keluar masuk orang asing agar tetap sesuai aturan yang berlaku.

“Pemerintah harus memastikan setiap orang asing yang berada di Kota Baubau menghormati hukum yang berlaku, menjunjung tinggi adat dan budaya lokal, serta ikut menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Dahrul.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap orang asing tidak dapat hanya dilakukan oleh satu lembaga, khususnya Kantor Imigrasi, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait. Menurutnya, pertukaran informasi dan koordinasi menjadi faktor penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum.

“Rakor ini menjadi wadah penting untuk pertukaran data, informasi, serta evaluasi berkala sesuai regulasi. Dengan sinergi yang kuat, langkah pengawasan di lapangan akan lebih efektif,” katanya.

3

Dahrul juga berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas aparatur dalam menjalankan tugas pengawasan sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah. Pemerintah daerah menilai keterlibatan publik menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Secara historis, pengawasan orang asing menjadi perhatian banyak negara seiring meningkatnya arus globalisasi. Indonesia sendiri telah mengatur lalu lintas dan keberadaan orang asing melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang menempatkan fungsi pengawasan sebagai bagian dari perlindungan kepentingan nasional. Dalam konteks global, peningkatan mobilitas manusia setelah era pandemi Covid-19 juga mendorong banyak negara memperkuat sistem pengawasan perbatasan dan administrasi imigrasi.

baca juga:

  1. Sekda Baubau Ingatkan OPD Lengkapi Data Dukung Sebelum Batas Evaluasi
  2. Kebakaran Lahan Dekat Kantor Wali Kota Baubau Kembali Terjadi, Damkar Catat 37 Kasus Selama …

Melalui rakor lintas sektoral tersebut, Pemkot Baubau berharap koordinasi antarinstansi semakin solid sehingga keberadaan orang asing dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah tanpa mengabaikan aspek keamanan, ketertiban, serta penghormatan terhadap nilai sosial budaya masyarakat setempat. (*)

 

Visited 198 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *