BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Pemerintah Kota Baubau memperluas strategi penanggulangan AIDS, tuberkulosis (TB), dan malaria (ATM) dengan mengandalkan pembiayaan kolaboratif di luar APBD. Dana Kelurahan dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan didorong menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan, penemuan kasus, hingga pendampingan pengobatan masyarakat. “Baubau Perkuat Perang Melawan AIDS, TB, dan Malaria Lewat Dana Kelurahan,”

Langkah tersebut mengemuka dalam Pertemuan Penguatan Forum Kemitraan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (PP ATM) di Baubau, Selasa (8/9/2026). Pertemuan dibuka Sekretaris Daerah Kota Baubau La Ode Darus Salam, S.Sos., M.Si., dan melibatkan Bapperida, BPKAD, Dinas Kesehatan, camat, lurah, kepala puskesmas, direktur rumah sakit, serta perwakilan ADINKES Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menurut La Ode Darus Salam, keterbatasan fiskal daerah membuat pemerintah tidak dapat sepenuhnya mengandalkan APBD untuk mengejar target eliminasi penyakit ATM. Karena itu, keterlibatan pemerintah di tingkat kelurahan, dunia usaha, dan berbagai sektor lain perlu diperkuat.
“Tantangan eliminasi ATM bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan semata, melainkan tanggung jawab kita bersama,” kata La Ode Darus Salam.
Ia meminta Dana Kelurahan tidak semata-mata dipahami sebagai instrumen pembangunan fisik. Sebagian dukungan anggaran dapat diarahkan untuk kegiatan nonfisik yang berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat, seperti edukasi, pelacakan kasus, serta pemantauan kepatuhan penderita dalam menjalani pengobatan.
Pendekatan berbasis masyarakat tersebut menjadi penting karena penanggulangan penyakit menular membutuhkan kesinambungan layanan setelah pasien ditemukan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan koordinasi antara fasilitas kesehatan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat berjalan hingga tingkat lingkungan.
Secara global, agenda tersebut memiliki pijakan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) melalui target 3.3, yang menargetkan berakhirnya epidemi AIDS, TB, dan malaria pada 2030. Strategi global WHO untuk malaria juga menetapkan sasaran pengurangan sedikitnya 90 persen angka kejadian dan kematian akibat malaria pada 2030.
Upaya pengendalian ketiga penyakit itu memiliki sejarah panjang. Di Indonesia, program pemberantasan malaria secara formal telah dimulai sejak peluncuran Malaria Eradication Command (KOPEM) pada 12 November 1959. Program tersebut kemudian berkembang menjadi program pengendalian dan eliminasi malaria yang terintegrasi dengan sistem kesehatan.
Sementara itu, agenda global mengakhiri epidemi TB diperkuat melalui End TB Strategy yang disepakati negara-negara anggota WHO pada 2014. Strategi tersebut menargetkan penurunan insiden TB sebesar 80 persen dan kematian akibat TB sebesar 90 persen pada 2030 dibandingkan 2015. Indonesia sendiri terus menghadapi beban TB yang tinggi; WHO memperkirakan sekitar 1,09 juta kasus terjadi pada 2023.
Dalam forum di Baubau, pemerintah daerah kemudian merumuskan empat komitmen yang perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan. Pertama, memasukkan penanggulangan ATM sebagai isu prioritas dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Kedua, menyusun indikator kinerja yang jelas dan terukur. Ketiga, menyelaraskan program pemberdayaan masyarakat di kelurahan dengan prioritas kesehatan. Keempat, memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program lebih efektif di lapangan.
baca juga:
- Banggar DPRD dan Pemkot Baubau Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Pajak Daerah …
- MIN 1 Baubau Tanamkan Keteladanan Rasulullah Lewat 500 Kali Salawat
“Optimalisasi pendanaan kolaboratif seperti Dana Kelurahan dan penguatan CSR perusahaan menjadi sebuah keharusan,” ujar La Ode Darus Salam. Melalui pola tersebut, Pemkot Baubau berharap upaya penanggulangan ATM tidak berhenti pada program sektoral, tetapi menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat, fasilitas kesehatan, dan dunia usaha.(*)
baca berita lainnya:
SURABAYA, BAUBAUPOST.COM – Pengalaman peserta kini menjadi salah satu tolok ukur penting BPJS Kesehatan dalam memperbaiki kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui program Customer eXcellence 126 (CX126), BPJS Kesehatan mengevaluasi penerapan standar pelayanan di 126 Kantor Cabang sekaligus memetakan praktik terbaik yang dapat diterapkan secara nasional. “CX126 Jadi Strategi BPJS Kesehatan Meratakan Standar Pelayanan JKN Nasional,”

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujo Waskito, mengatakan pelayanan publik tidak lagi cukup hanya tersedia, tetapi harus memberikan kepastian informasi dan pengalaman yang konsisten kepada masyarakat. Karena itu, kebutuhan peserta harus menjadi pijakan dalam pengembangan layanan, baik melalui kantor cabang maupun kanal digital.
“Di era keterbukaan informasi, customer experience adalah pilar utama pembentuk reputasi dan kepercayaan publik,” kata Pujo, Jumat (4/9/2026).
CX126 menggunakan penilaian komprehensif melalui delapan pilar, yakni Customer Experience, Operational Performance, Digital Maturity, Governance, Risk Management, Stakeholder Engagement, People Excellence, dan Organizational Culture. Penilaian juga memasukkan Voice of Customer agar pengalaman peserta ikut menentukan gambaran kualitas pelayanan.
Menurut Pujo, program tersebut tidak sekadar mencari kantor cabang dengan kinerja terbaik. CX126 dirancang untuk menemukan faktor yang membuat sebuah kantor cabang unggul sehingga praktik yang telah terbukti efektif dapat direplikasi di kantor lainnya. Prinsip pelayanan yang menjadi sasaran ialah Mudah, Cepat, Setara, dan Solutif.
“Best practice yang telah teruji harus kita replikasi, sehingga pelayanan terbaik menjadi standar kolektif kita bersama,” ujarnya.
Upaya itu melanjutkan perjalanan panjang sistem jaminan kesehatan nasional Indonesia. BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada 1 Januari 2014 setelah transformasi PT Askes (Persero), sebagaimana diatur UU Nomor 24 Tahun 2011. Dalam penyelenggaraan JKN, standar mutu pelayanan, kepuasan peserta, kebutuhan peserta, serta kesinambungan program telah menjadi bagian penting tata kelola.
Secara global, penguatan mutu layanan sejalan dengan agenda Universal Health Coverage (UHC). WHO mencatat seluruh negara anggota berkomitmen menuju cakupan kesehatan semesta pada 2005, sementara pengesahan universal health coverage oleh PBB pada 2012 memperkuat agenda kesehatan yang menjamin akses terhadap layanan bermutu tanpa kesulitan finansial.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan hasil asesmen CX126 harus menghasilkan perbaikan nyata, bukan berhenti pada penghargaan. Kemudahan akses, kejelasan informasi, keamanan proses, dan kepastian solusi dinilai menjadi unsur penting dalam membangun kepercayaan peserta. “Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika setiap peserta JKN, di mana pun berada, merasakan layanan yang semakin mudah, cepat, setara, dan dapat diandalkan,” katanya.
baca juga:
- 500 Kali Salawat Menggema di MIN 1 Baubau pada Peringatan Maulid Nabi …
- Utusan Presiden Wahyu Andrianto Dorong Baubau Masuk Rantai Industri Mete Global, Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Baubau
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menambahkan kualitas pelayanan tidak ditentukan oleh besar kecilnya kantor cabang, lokasi, ataupun tingkat tantangan yang dihadapi. Kepemimpinan, proses kerja, teknologi, sumber daya manusia, dan budaya pelayanan harus bergerak dalam satu arah agar CX126 bukan hanya memetakan kualitas 126 kantor cabang, tetapi juga membangun budaya pelayanan yang konsisten di seluruh BPJS Kesehatan.(**)



