BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM– Pemerintah Kabupaten Buton Selatan memperkuat pencegahan korupsi dengan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai gratifikasi, benturan kepentingan, dan suap. Langkah tersebut ditempuh melalui sosialisasi yang melibatkan Kejaksaan Negeri Buton di Aula Kantor Bupati, Batauga, Kamis (24/9/2026). “Cegah Suap dan Gratifikasi, Pemkab Buton Selatan Gandeng Kejari Buton,”

Kegiatan itu menjadi bagian dari persiapan Pemkab Buton Selatan menghadapi Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa hari sebelumnya, Tim Monitoring dan Evaluasi Direktorat Pencegahan KPK telah mengunjungi pemerintah daerah tersebut untuk mengevaluasi kesiapan pelaksanaan SPI.
Kepala Inspektorat Buton Selatan Syamrisal Sariman mengatakan, SPI menilai sejumlah aspek penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari pengawasan dan kepegawaian hingga pelayanan publik melalui PTSP serta tata kelola keuangan. Karena itu, seluruh aparatur dan pemangku kepentingan diminta memperkuat kualitas pelayanan pemerintahan.
“SPI mencakup indikator pengawasan, kepegawaian, pelayanan publik melalui PTSP, serta tata kelola keuangan. Harapan kami, seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan pelayanan pemerintahan dan publik dengan sebaik-baiknya,” ujar Syamrisal.
Syamrisal mengatakan, materi gratifikasi, benturan kepentingan, dan suap dipilih karena ketiganya memiliki keterkaitan dengan potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Untuk memperkuat pemahaman aparatur, Pemkab menggandeng Kajari Buton Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., sebagai narasumber. Sekda La Ode Harwanto, S.Pd., M.Pd., serta seluruh kepala OPD dan jajaran aparatur turut hadir.
“Karena itulah kami menggandeng mitra pemerintah daerah, yaitu Kejaksaan, untuk memberikan pemahaman dan penguatan kepada seluruh jajaran pemda,” kata Syamrisal.

Upaya tersebut sejalan dengan perkembangan agenda antikorupsi nasional yang sejak berdirinya KPK pada 2002 semakin menempatkan pencegahan, pengawasan, dan integritas penyelenggara negara sebagai bagian penting tata kelola pemerintahan. Secara internasional, pemberantasan korupsi juga mendapat kerangka bersama melalui United Nations Convention against Corruption (UNCAC) yang diadopsi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2003, termasuk pengaturan mengenai pencegahan dan penguatan integritas sektor publik.
BACA JUGA:
- Tambang Diduga Ilegal di Lawela Disidak, Bupati Buton Selatan H Muh Adios Minta Ditertibkan
- Sekwan Buton Selatan Berganti, Wakil Ketua II DPRD Hasrul Saadi Apresiasi Kinerja La Ode Nurunani, Firman Hamza Diminta Jaga Sinergi
Pemkab Buton Selatan dan Kejaksaan sebelumnya telah membangun sinergi dalam penguatan tata kelola serta pencegahan tindak pidana korupsi. Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah daerah berharap peningkatan integritas aparatur berkontribusi terhadap pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. “Kita berharap, di Buton Selatan ini dapat benar-benar mencegah terjadinya pelanggaran tindak pidana korupsi, sehingga kepuasan masyarakat semakin meningkat,” tegas Syamrisal.
baca berita lainnya:
KNMP Dibangun di Tiga Desa, Bupati Buton Selatan H Muh Adios Bidik Penguatan Ekonomi Nelayan, Busel Perkuat Ekosistem Ekonomi Perikanan
BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM — Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mulai membangun Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Bahari Dua, Desa Molona, dan Desa Banabungi. Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, S.Sos., M.B.A., menandai dimulainya pembangunan tersebut melalui peletakan batu pertama secara simbolis. Program ini diarahkan bukan sekadar membangun infrastruktur, melainkan memperkuat ekosistem ekonomi perikanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. “KNMP Dibangun di Tiga Desa, Bupati Buton Selatan H Muh Adios Bidik Penguatan Ekonomi Nelayan, Busel Perkuat Ekosistem Ekonomi Perikanan,”

Adios mengatakan KNMP harus mampu membentuk rantai ekonomi yang utuh, mulai dari nelayan melaut, pendaratan hasil tangkapan, penjagaan mutu ikan, penyimpanan, pemasaran, hingga peningkatan nilai ekonomi hasil perikanan. Karena itu, keberhasilan program tidak hanya diukur dari selesainya konstruksi, tetapi juga dari pemanfaatan dan pengelolaan fasilitas oleh masyarakat. “Kita bukan sekadar meletakkan batu pertama sebuah bangunan. Kita sedang meletakkan fondasi penguatan ekonomi nelayan dan kawasan perikanan Buton Selatan,” kata Adios dalam sambutannya.
Sejumlah fasilitas akan diperkuat melalui pembangunan KNMP, antara lain tambatan perahu, shelter pendaratan ikan, pabrik es portabel, cold storage, kios perbekalan, fasilitas docking dan perbengkelan, penerangan kawasan, air bersih, jalan lingkungan, serta sarana pendukung lainnya. Program tersebut juga mencakup dukungan sarana penangkapan bagi kelompok nelayan dan unit pelayanan kebutuhan BBM nelayan sesuai program yang telah ditetapkan.

Menurut Adios, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih menjadi bagian penting dalam menggerakkan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. Koperasi diharapkan dapat membantu pengelolaan usaha, memperluas akses pasar, menyediakan kebutuhan nelayan, serta membuka peluang usaha yang lebih produktif. “Jangan sampai kita hanya berhasil membangun fasilitas, tetapi belum berhasil menghidupkan aktivitas ekonominya,” ujarnya.
Pembangunan tiga KNMP tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan kawasan nelayan Buton Selatan yang sebelumnya telah dimulai melalui KNMP utama di Desa Gerak Makmur. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia atas dukungan program tersebut. Adios meminta seluruh pihak yang terlibat melaksanakan pekerjaan secara profesional, berkualitas, tepat waktu, memperhatikan keselamatan kerja dan lingkungan, serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan masyarakat.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan posisi sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu kekuatan ekonomi Buton Selatan. Wilayah dengan laut yang luas dan garis pantai yang panjang memiliki basis sumber daya perikanan yang dapat dikembangkan tidak hanya dari sisi produksi, tetapi juga melalui pengolahan, penyimpanan, distribusi, dan pemasaran. “Bangun fasilitasnya, kuatkan kelembagaannya, hidupkan ekonominya, tingkatkan produktivitasnya, dan sejahterakan nelayannya,” kata Adios.

Secara historis, pembangunan berbasis kawasan pesisir merupakan bagian dari perkembangan kebijakan perikanan Indonesia yang tidak lagi semata berorientasi pada produksi tangkapan, tetapi juga memperhatikan rantai pasok, mutu hasil perikanan, akses pasar, kelembagaan, dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Secara internasional, penguatan ekonomi masyarakat pesisir juga menjadi perhatian dalam agenda pembangunan berkelanjutan, khususnya SDG 14 (Life Below Water) yang mendorong pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan sekaligus mendukung masyarakat yang bergantung pada sumber daya tersebut.
baca juga:
- Bupati Buton Selatan H Muh Adios Luncurkan Bantuan 30 Kg Beras bagi Warga di 70 Desa dan …
- Tambang Diduga Ilegal di Lawela Disidak, Bupati Buton Selatan H Muh Adios Minta Ditertibkan
Melalui peletakan batu pertama itu, pembangunan KNMP di Desa Bahari Dua, Desa Molona, dan Desa Banabungi secara simbolis dinyatakan dimulai. Pemerintah daerah berharap fasilitas tersebut nantinya dijaga dan dimanfaatkan secara optimal sehingga tidak berhenti sebagai infrastruktur fisik, tetapi berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi yang meningkatkan produktivitas, nilai tambah hasil tangkapan, pendapatan, dan kesejahteraan nelayan Buton Selatan.(*)



