Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 07 Oktober 2026Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 07 Oktober 2026

Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 07 Oktober 2026
 

baca Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 07 Oktober 2026 Versi PDF
 

baca Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 07 Oktober 2026

01 3 02 3 03 3 04 3 05 3 06 3 07 3 08 3

baca juga Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi lainnya:

  1. Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 06 Oktober 2026
  2. Koran Online Baubau Post Edisi 05 Oktober 2026

baca berita lainnya:

 

BAUBAU, BAUBAUPOST.COM — Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) memasuki tahapan baru pemilihan rektor masa jabatan 2026–2030 setelah Panitia Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Rektor menetapkan 11 nama yang dinyatakan memenuhi hasil verifikasi dan validasi administrasi. SK penetapan tersebut diserahkan kepada Senat UM Buton di Gedung B, Ruang Rapat Fakultas Agama Islam, Selasa, 29 September 2026, sebagaimana dirilis dalam website resmi UM Buton. “Ini Dia 11 Bakal Calon Rektor UM Buton Bersiap Jalani Penilaian Kualitatif Senat,”
Ini Dia 11 Bakal Calon Rektor UM Buton Bersiap Jalani Penilaian Kualitatif Senat
Ini Dia 11 Bakal Calon Rektor UM Buton Bersiap Jalani Penilaian Kualitatif Senat

Sebelas nama itu ialah
1. Dr. Edy Nurcahyo, S.H., M.H.
2. Dr. Azaluddin, S.E., M.Ak.
3. Dr. Suardin, S.Pd., M.Pd.
4. Dr. Nadir La Djamudi, S.Pd., M.Pd.
5. Dr. Suriadi, S.P., M.M.
6. Dr. Samritin, S.Pd., M.Pd.
7. Dr. Anwar Sadat, S.Sos., M.I.P.
8. Dr. Ansar Suherman, M.I.Kom.
9. Dr. Samsul Bahari, S.E., M.Si.
10. Dr. Syamsul Bahri Bahar, S.T., M.T.;
11. Dr. Rabiyatul Jasiyah, S.E., M.Ak.

Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Rektor UM Buton Nomor 10/KEP/II.3.AU/UMB-PAN/B/2026 tentang Penetapan Bakal Calon Rektor Masa Jabatan 2026–2030. Keputusan tersebut menjadi dasar administratif bagi berlanjutnya proses pemilihan ke tahapan kelembagaan berikutnya.

Setelah menerima SK, Senat UM Buton akan melakukan penilaian kualitatif terhadap para bakal calon sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses tidak berhenti pada verifikasi persyaratan administratif, tetapi berlanjut pada tahapan penilaian di tingkat senat universitas.

Secara kelembagaan, pemilihan rektor merupakan bagian penting dalam tata kelola perguruan tinggi karena pimpinan universitas memiliki peran dalam mengarahkan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kelembagaan. UM Buton sendiri menempatkan tata kelola perguruan tinggi sebagai bagian dari pengembangan institusi yang berlandaskan prinsip good university governance.

UM Buton bermula dari prakarsa tokoh-tokoh Muhammadiyah di Kabupaten Buton pada 1999. Pada 3 Desember 1999, Universitas Islam Buton disepakati berubah menjadi amal usaha Muhammadiyah dengan nama Universitas Muhammadiyah Buton. Pemerintah kemudian menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 81/D/O/2001 pada 10 Juli 2001 mengenai izin penyelenggaraan program studi dan pendirian UM Buton.

Dalam perkembangannya, UM Buton memperluas bidang akademik melalui pembukaan berbagai program studi dan fakultas. Dokumen sejarah universitas mencatat sejumlah periode kepemimpinan rektor sebelumnya, mulai dari Drs. H. Andi Muh. Syahir Baso, S.H., M.H. (2000–2008), Dr. H. Syarifuddin Bone, Drs., S.H., M.Si., M.H. (2008–2014), Dr. Suriadi, S.P., M.M. (2014–2018), hingga Dr. Wa Ode Al Zarliani, S.P., M.M. (2018–2022).

baca juga:

  1. MUBES Perdana Kerukunan Keluarga Buton Tengah Kota Baubau Jadi Momentum Satukan …
  2. Wakili Wali Kota Baubau, Sekda La Ode Darussalam Buka Mubes Pertama KKBT Kota Baubau, H Yusran Fahim Dorong KKBT Lahirkan Program untuk Kemajuan Kota Baubau

Dengan penetapan 11 bakal calon tersebut, pemilihan Rektor UM Buton masa jabatan 2026–2030 kini memasuki tahapan penilaian kualitatif oleh Senat. Seluruh proses selanjutnya akan berjalan berdasarkan mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan universitas.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *