Cegah Korupsi, Kajati Sultra Dr Sugeng Riyanta Tekankan Integritas dan Pengawasan Pembangunan di Buton TengahCegah Korupsi, Kajati Sultra Dr Sugeng Riyanta Tekankan Integritas dan Pengawasan Pembangunan di Buton Tengah

BUTON TENGAH, BAUBAUPOST.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Sugeng Riyanta menekankan pentingnya mitigasi risiko hukum sejak tahap perencanaan untuk mencegah penyimpangan anggaran dan memperkuat akuntabilitas pembangunan di Kabupaten Buton Tengah. Penegasan itu disampaikan dalam pembekalan tata kelola pemerintahan di Aula Pancana, Lantai V Kantor Bupati Buton Tengah, Rabu (7/10/2026). “Cegah Korupsi, Kajati Sultra Dr Sugeng Riyanta Tekankan Integritas dan Pengawasan Pembangunan di Buton Tengah,”

Cegah Korupsi, Kajati Sultra Dr Sugeng Riyanta Tekankan Integritas dan Pengawasan Pembangunan di Buton Tengah
Cegah Korupsi, Kajati Sultra Dr Sugeng Riyanta Tekankan Integritas dan Pengawasan Pembangunan di Buton Tengah

Dalam kegiatan bertema Pencegahan, Perbaikan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum pada Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah tersebut, Sugeng mengingatkan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari kelengkapan dokumen administrasi. Setiap kebijakan dan program harus memiliki sasaran yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kata kuncinya adalah kepemimpinan yang tegas, tata kelola yang baik, pengawasan yang kuat, mitigasi risiko sejak perencanaan, dan integritas dalam setiap pelaksanaan,” tegas Sugeng di hadapan jajaran pemerintah daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan kepala desa se-Kabupaten Buton Tengah.

Ia menjelaskan, pengendalian risiko perlu diterapkan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, pemanfaatan hasil pembangunan, hingga pertanggungjawaban. Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat juga dinilai penting, disertai koordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai kewenangan, termasuk pemanfaatan pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara.

Sugeng turut mengingatkan pejabat agar menghindari konflik kepentingan, intervensi yang menyimpang, rekayasa administrasi, pembayaran yang tidak sesuai dengan prestasi pekerjaan, serta pembiaran terhadap pelanggaran. Ia juga menegaskan bahwa program pemerintah tidak boleh dijadikan sarana memperoleh keuntungan pribadi. Langkah pencegahan tersebut sejalan dengan prinsip pemberantasan korupsi yang menempatkan transparansi, pengawasan, dan pertanggungjawaban sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Bupati Buton Tengah Azhari memaparkan agenda pembangunan daerah yang bertumpu pada potensi kelautan dan perikanan, antara lain lobster, ikan teri, dan kepiting rajungan. Ia juga menyampaikan gagasan Transmarine, yakni pengembangan kawasan transmigrasi berbasis potensi kelautan, serta program di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan bedah rumah.

Azhari juga menyampaikan harapan agar akses masyarakat terhadap pelayanan hukum semakin dekat melalui kehadiran fasilitas kejaksaan dan peradilan yang lebih mudah dijangkau. Pembekalan tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Tariala, Kepala Kejaksaan Negeri Buton Sterry Fendy Andih, Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, serta penjabat sekretaris daerah, asisten, staf ahli, dan jajaran pemerintah daerah lainnya. Kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan simbolis sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kelurahan Watulea, Kecamatan Gu.

baca juga:

  1. MUBES Perdana Kerukunan Keluarga Buton Tengah Kota Baubau Jadi Momentum Satukan
  2. Wakili Wali Kota Baubau, Sekda La Ode Darussalam Buka Mubes Pertama KKBT Kota Baubau, H Yusran Fahim Dorong KKBT Lahirkan Program untuk Kemajuan Kota Baubau

 

Penguatan tata kelola tersebut memiliki relevansi dengan agenda pemberantasan korupsi di tingkat nasional maupun internasional. Di Indonesia, reformasi kelembagaan setelah 1998 menjadi salah satu tonggak penguatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, termasuk melalui pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2002. Secara internasional, Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi (UNCAC), yang diadopsi pada 2003, menekankan pentingnya pencegahan korupsi, integritas sektor publik, dan pertanggungjawaban. Dalam konteks Buton Tengah, Pemkab berkomitmen memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan, efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.(*)

baca berita lainnya:

 

BAUBAU, BAUBAUPOST.COM  — Musyawarah Besar (Mubes) perdana Kerukunan Keluarga Buton Tengah (KKBT) Kota Baubau menetapkan H. Basri Umar, S.Pd.I., sebagai Ketua Presidium untuk periode kepengurusan 2026–2029. Keputusan tersebut diambil setelah peserta menyepakati mekanisme kepemimpinan melalui sistem presidium. “Mubes Perdana, H Basri Umar Terpilih Pimpin Kerukunan Keluarga Buton Tengah Kota Baubau Periode 2026–2029,”

Mubes Perdana, H Basri Umar Terpilih Pimpin Kerukunan Keluarga Buton Tengah Kota Baubau Periode 2026–2029
Mubes Perdana, H Basri Umar Terpilih Pimpin Kerukunan Keluarga Buton Tengah Kota Baubau Periode 2026–2029

Mubes yang digelar di Gedung Arasalana, Kota Baubau, Sabtu (26/9/2026), diikuti perwakilan masyarakat Buton Tengah dari tujuh kecamatan yang berdomisili di Kota Baubau. Forum tersebut sekaligus menjadi momentum pembentukan struktur kepemimpinan KK Buton Tengah Kota Baubau berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang disepakati peserta.

Sistem presidium yang disepakati menempatkan tujuh orang sebagai representasi masing-masing kecamatan di Buton Tengah. Ketujuh presidium selanjutnya bermusyawarah untuk menentukan satu orang sebagai ketua, sementara enam lainnya tetap menjadi anggota presidium.

Ketujuh presidium yang terpilih masing-masing adalah La Goapu, A.Md., S.IP., sebagai representasi Kecamatan Talaga Raya; Dr. Suriadi, SP., MM., dari Kecamatan Mawasangka; Dr. Suardin, S.Pd., M.Pd., dari Kecamatan Mawasangka Tengah; serta Ir. H. Mohammad Ridwan dari Kecamatan Sangiawambulu.

Selanjutnya, Kecamatan Gu diwakili H. Basri Umar, S.Pd.I.; Kecamatan Lakudo diwakili Dr. Aris Mahmud, S.IP., M.Si.; dan Kecamatan Mawasangka Timur diwakili Marzuki, S.H.

Dalam musyawarah perdana ketujuh presidium tersebut, H. Basri Umar ditunjuk sebagai Ketua Presidium KK Buton Tengah Kota Baubau. Posisi tersebut sekaligus menjadi bentuk kepemimpinan organisasi yang disepakati dalam Mubes pertama.

Masa kepengurusan ditetapkan selama tiga tahun, yakni 2026–2029. Berdasarkan AD/ART yang telah disepakati, seseorang dapat dipilih kembali untuk satu periode berikutnya sehingga masa kepemimpinan maksimal dua periode.

Sebelum penetapan kepemimpinan, pembahasan AD/ART dan jalannya persidangan Mubes dipandu presidium sidang yang terdiri atas Majid Ansar, S.H., M.H.; Alauddin, S.Pd., M.Pd.; Rahmat Karno, S.H., M.H.; Saleh Ganiru, S.Ag.; Layusrie; Safrin, S.ST.Par; serta Hendrik Ruben Gelong, S.H., M.H.

Mubes tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh Buton Tengah. Di antaranya mantan Bupati Buton Tengah H. Samahuddin, mantan Wakil Bupati Buton La Ode Ali Laopa, tokoh masyarakat Buton Tengah H. Radeni, serta anggota DPRD Kota Baubau asal Buton Tengah, Hj. Ratna dan H. Masri.

Seluruh rangkaian Mubes berlangsung lancar hingga penetapan kepengurusan. Pada akhir kegiatan, peserta menyampaikan ucapan selamat kepada H. Basri Umar selaku Ketua Presidium beserta enam anggota presidium yang akan menjalankan amanah organisasi untuk periode 2026–2029.

baca juga:

  1. Super Air Jet Kembali Terbang Rute Makassar-Baubau Mulai 1 Oktober Setiap Hari, Tiket Diupayakan di …
  2. Tujuh Kecamatan Hadiri MUBES Pertama Kerukunan Keluarga Buton Tengah Kota Baubau, Ketupat Nurman Tekankan Semangat Persaudaraan

Dengan terbentuknya kepemimpinan melalui sistem presidium, KK Buton Tengah Kota Baubau kini memiliki wadah organisasi yang merepresentasikan tujuh kecamatan Buton Tengah yang masyarakatnya berdomisili di Kota Baubau.(*)

 

 

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *