BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Pemerintah Kota Baubau menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui sinergi dengan jajaran kejaksaan. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, S.E., saat menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., beserta istri dan rombongan dalam acara ramah tamah di Rumah Jabatan Wali Kota Baubau, Rabu malam (7/10/2026). “Wali Kota Baubau Yusran Fahim Sambut Kunker Kajati Sultra Dr Sugeng Riyanta, Dorong Sinergi Hukum dan Pembangunan,”

Yusran menilai, koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan agar pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta meminimalkan risiko hukum. Menurut dia, kepastian hukum dan integritas birokrasi merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Roda pembangunan daerah tidak akan dapat berjalan secara optimal tanpa adanya dukungan penegakan hukum yang kuat,” kata Yusran dalam sambutannya. Ia juga menyampaikan bahwa hubungan Pemerintah Kota Baubau dengan Kejaksaan Negeri Baubau, di bawah koordinasi Kejati Sultra, selama ini berlangsung harmonis, terutama dalam upaya pencegahan risiko hukum dan mendorong transparansi birokrasi.
Selain bidang penegakan hukum, Pemkot Baubau mengapresiasi inisiatif sosial dan kemanusiaan yang digagas Kejati Sultra, termasuk program gotong royong bedah rumah bagi masyarakat prasejahtera. Program tersebut dipandang sejalan dengan upaya membantu warga yang membutuhkan dan memperkuat kolaborasi dalam penanganan persoalan sosial.
Wali kota berharap kunjungan tersebut tidak berhenti pada agenda seremonial, tetapi berlanjut melalui koordinasi dan pendampingan yang berkesinambungan. Ia mengharapkan arahan serta masukan konstruktif dari Kejati Sultra agar kebijakan dan proyek strategis di Baubau tetap berada dalam koridor hukum dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel juga memiliki konteks nasional dan internasional. Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada 27 Desember 2002. Di tingkat internasional, Indonesia mengesahkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Antikorupsi 2003 melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. Kedua tonggak tersebut menjadi bagian dari kerangka hukum pemberantasan korupsi dan pencegahan penyimpangan yang relevan dengan upaya memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam konteks Baubau, sinergi pemerintah daerah dan kejaksaan diharapkan mendukung pelaksanaan pembangunan yang tertib hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik. Baubau sendiri memiliki identitas sejarah dan budaya yang berkaitan erat dengan peninggalan Kesultanan Buton, sehingga penyelenggaraan pemerintahan yang bertanggung jawab menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
baca juga:
- Buton Selatan, Baubau, dan Buton Bangun Sinergi Pangan untuk Jaga Daya Beli Warga dan Kendalikan …
- Kabut Asap Kembali Ganggu Baubau, Konsentrasi PM2.5 Baubau Sempat 34,5 µg/m³, Pemkot Baubau Minta Warga Waspada, Pakai Masker, dan Hentikan Bakar lahan
Melalui pertemuan tersebut, Pemkot Baubau menyatakan harapannya agar komunikasi dengan Kejati Sultra terus terpelihara, baik dalam pencegahan persoalan hukum maupun dalam mendukung program sosial kemasyarakatan. Kolaborasi itu diharapkan dapat memastikan pembangunan berlangsung sesuai aturan dan manfaatnya dirasakan secara luas oleh warga.(*)
baca berita lainnya:

Kegiatan yang dilaksanakan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Baubau itu melibatkan kepala sekolah dan jajaran dewan guru. Materi disampaikan Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Baubau Yuslina, SKM., M.Si., bersama dr. WD Arsina Anwar dari Puskesmas Bataraguru. Edukasi menyasar remaja sebagai kelompok yang dinilai penting dibekali informasi kesehatan sebelum memasuki usia produktif, pernikahan, dan fase reproduksi.
Selain mengenalkan risiko ketiga penyakit tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan Triple Elimination serta situasi epidemiologi HIV, sifilis, dan hepatitis di Kota Baubau. Dinkes juga menjelaskan jalur penularan, termasuk hubungan seksual berisiko serta paparan cairan tubuh atau darah yang terkontaminasi.
Yuslina mengatakan pendidikan kesehatan bagi pelajar tidak sebatas memberikan pengetahuan mengenai penyakit, tetapi juga membangun kemampuan remaja mengambil keputusan yang bertanggung jawab. “Literasi kesehatan reproduksi penting agar siswa memperoleh informasi medis yang benar dan tidak terjebak mitos maupun disinformasi,” katanya, Jumat 2 Oktober 2026
Menurut dia, pendekatan edukasi juga diarahkan pada pencegahan perilaku berisiko, termasuk penggunaan jarum suntik yang terkontaminasi. Di sisi lain, sekolah didorong menjadi lingkungan yang mampu mengurangi stigma terhadap orang dengan HIV (ODHIV) maupun penderita hepatitis B dan sifilis. Siswa peserta kegiatan juga diharapkan dapat berperan sebagai peer educator yang menyebarkan informasi kesehatan kepada teman sebaya dan keluarga.
Secara global, upaya mengintegrasikan pencegahan penularan HIV, sifilis, dan hepatitis B dari ibu ke anak telah berkembang selama lebih dari satu dekade. WHO mencatat tujuan eliminasi penularan dari ibu ke anak mulai mendapat tonggak penting sejak 2010, sedangkan kriteria global untuk eliminasi HIV dan sifilis dikembangkan pada 2014. Pada 2022, WHO memperluas kerangka tersebut dengan memasukkan hepatitis B dalam panduan Triple Elimination.
Perkembangan terbaru menunjukkan agenda tersebut terus bergerak di tingkat internasional. Pada 2025, WHO menerbitkan panduan khusus perencanaan Triple Elimination dan pada tahun yang sama melakukan prakualifikasi tes cepat terpadu yang dapat mendeteksi HIV, hepatitis B, dan sifilis. WHO juga mencatat Maladewa sebagai negara pertama yang memperoleh validasi eliminasi penularan ketiga penyakit tersebut dari ibu ke anak pada 2025.
baca juga:
- Jelang HUT Baubau, Pemkot Perketat Penataan Pedagang di Kawasan Kotamara
- MAKESA Jadi Bagian Hari Jadi Kota Baubau ke-485, Warga Bisa Cek Kesehatan Gratis di Kotamara
Menutup kegiatan di SMAN 1 Baubau, panitia menggelar kuis interaktif untuk mengukur pemahaman peserta. Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung dengan antusias. “Melalui semangat ‘Stop Stigma dan Diskriminasi’, kami berharap edukasi ini melahirkan generasi muda Baubau yang sehat, cerdas, berkarakter, serta terlindungi dari ancaman HIV, sifilis, dan hepatitis,” ujar Yuslina.(*)



