Peliput: Prasetio M Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – DPRD Kota Baubau melaksanakan Penutupan masa sidang II, dan dilajutkan dengan pembukaan masa sidang III. Disetujui 21 materi pokok kegiatan dewan selama masa sidang III, Senin (05/06).
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dewan Wa Radja membacakan pelaksanaan kegiatan yang telah di laksanakan oleh DPRD Kota Baubau selama masa sidang II sejak Febuari hingga bulan Mei tahun 2017.
“Total jumlah kegiatan 57 kegiatan, Baubau 5 Juni 2017,” Kata Wa Radja.
Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan mendengar pembacaan hasil musyawarah terkait materi pokok kegiatan selama masa sidang ke III oleh Wakil Ketua La Ode Yasin.
“Dan ke 21. rapat paripurna DPRD Kota Baubau dalam rangka menutup masa sidang ke III, juni hingga september 2017,”ujar yasin mazadu.
Dalam rapat tersebut, seluruh anggota dewan menyetujui 21 materi pokok yang telah disampaikan. Namun terdapat beberapa anggota yang menambahkan, antara lain terkait Nota hibah pilwali 2018 yang akan dilaksanakan kedepan.
Selain itu, salah satu anggota dewan H Ridwan mengatakan, penyerapan APBD Kota Baubau yang masih sedikit. Sehingga pemerintah dapat mengimbau kepada seluruh SKPD yang mengelola perbelanjaan modal untuk memaksimalkan kinerja agar pertengahan tahun anggaran dapat terserap.
“Dengan tidak keluarnya anggran jangan sampai kita kena penalti,”katanya.
Sementara itu anggota dewan lainnya Harmin menambahkan, tidak lama lagi masa pemerintahan Tampil Mesra akan berakhir. Laporan keterangan pertanggung jawaban Pemerintah tidak lagi menyalahi aturan.
“Dalam aturan menyatakan, selambat-lambatnya enam bulan penyampaian laporan pertanggung jawaban sudah dilaksanakan,” pungkasnya. (*)



