Peliput: Iman Supa
RAHA, BP – Insentif gaji honorer RSUD Kabupaten Muna yang beberapa waktu lalu dikeluhkan hingga melakukan aksi mogok, dipastikan akan terbayarkan melalui anggaran APBD Perubahan.
Ketua Komisi III DPRD Muna, Awaluddin usai menggelar hearing dengan RSUD, Badan Keuangan maupun Bappeda menjelaskan,insentif gaji honorer menjadi pemikiran seluruh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Muna. APBD 2018, pihaknya telah membahas anggaran senilai 21,9 Miliar untuk membayar gaji para honorer maupun untuk kebutuhan lainnya.Namun kata dia, menurut keuangan bahwa anggaran tersebut tidak ada.
“Mau berubah apapun RSUD Muna, Mau Satker maupun ke BLUD, anggaran 21,9 Milyar tetap ada di keuangan. Ini tetap kita konsultasikan dengan Propinsi apakah memang angaran 21,9 Milyar sudah pendapatan RSUD yang dimasukkan dalam rancangan APBD dan telah disepakati,” jelasnya.
Ia menyebutkan, jumlah gaji honorer RSUD Muna dari januari sampai Mei berkisar 2 Milyaran. Sementara kalau diestimasi keseluruhan anggaran yang dibutuhkan RS 10 Milyar termasuk gaji penambahan dokter ahli dan umum.
Ditempat yang sama, Direktur RSUD, dr Agus Susanto menambahkan kesepakatan hasil hearing DPRD Muna bahwa insentif gaji honorer dari yang dikeluhkan bebarapa honorer RSUD dari bulan januari hingga Mei akan terbayarkan melalui anggaran APBD Perubahan,
“Kami harapkan secepatnya membahas APBD Perubahan agar membayar insentif honorer, sepanjang mengamini permintaan kami, kami tetap memberi layanan pada pasien,” tambahnya.
Namun Ia menegaskan, Pembayaran gaji insentif tidak bisa melalui anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) RSUD Muna, pasalnya anggaran yang ada hanya untuk memenuhi kebutuhan layanan.
“Kalau ada PADnya RSUD, ngapain datang disini (DPRD Muna), kita membutuhkan komunikasi dengan anggota DPRD karena membutuhkan anggaran itu,” katanya. (*)



