BAUBAU, BAUBAUPOST.COM — Pembahasan anggaran daerah untuk 2027 menjadi salah satu agenda utama DPRD Kota Baubau dalam Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027. Selain APBD, DPRD akan menjalankan agenda legislasi, pengawasan, penyerapan aspirasi masyarakat, hingga peningkatan kapasitas anggota dewan. “DPRD Baubau Tetapkan 21 Agenda Masa Sidang I, APBD 2027 Jadi Fokus,”

Keseluruhan agenda tersebut masuk dalam 21 materi pokok kegiatan yang telah ditetapkan DPRD Kota Baubau untuk periode Oktober 2026 hingga Januari 2027. Penetapan itu dituangkan melalui Keputusan DPRD Kota Baubau Nomor 10 Tahun 2026 yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Kota Baubau, Adriansyah Kfarmin, pada Kamis (1/10/2026).
Plt. Sekretaris DPRD Kota Baubau, Drs. Arif Basari, M.Si., membacakan materi pokok kegiatan tersebut dalam agenda DPRD. Adapun waktu pelaksanaan masing-masing kegiatan akan diatur lebih lanjut oleh pimpinan DPRD bersama Badan Musyawarah (Bamus).
Dalam bidang anggaran, DPRD menjadwalkan pembahasan dan penetapan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
“Materi pokok kegiatan ini menjadi pedoman bagi DPRD dalam melaksanakan agenda selama Masa Sidang I,” kata Arif Basari.
Pada fungsi legislasi, DPRD akan membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk keputusan yang berkaitan dengan Wali Kota dan DPRD. Dewan juga akan menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta melakukan sosialisasi terhadap Ranperda.
Fungsi pengawasan akan dijalankan melalui rapat paripurna, rapat kerja, rapat dengar pendapat (RDP), rapat dengar pendapat umum (RDPU), konsultasi, serta pembentukan panitia khusus (Pansus). Mekanisme tersebut menjadi bagian dari kerja kelembagaan DPRD dalam memperoleh informasi dan menindaklanjuti berbagai persoalan daerah.
Di luar ruang sidang, DPRD akan melakukan reses di daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dewan juga membuka ruang penerimaan pengaduan warga sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi representasi masyarakat.
Agenda lainnya meliputi kunjungan kerja ke kecamatan dan kelurahan, koordinasi dengan pemerintah daerah lain maupun pemerintah pusat, serta studi banding. DPRD juga memasukkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia anggota dewan dan partisipasi dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Baubau.
Rangkaian agenda tersebut menunjukkan bahwa kerja DPRD tidak hanya berpusat pada pembentukan peraturan dan pembahasan anggaran, tetapi juga mencakup fungsi representasi dan pengawasan. Secara konstitusional, DPRD merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah bersama kepala daerah dan memiliki fungsi pembentukan perda, anggaran, serta pengawasan.
Secara historis, penguatan peran lembaga perwakilan daerah di Indonesia berlangsung setelah perubahan politik pada era Reformasi 1998. Perubahan tersebut kemudian diikuti penguatan kerangka pemerintahan daerah melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang memperluas peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Regulasi itu selanjutnya mengalami beberapa perubahan hingga kerangka hukum pemerintahan daerah saat ini.
Dalam konteks internasional, lembaga legislatif juga secara umum menjalankan fungsi pembuatan hukum, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, meskipun bentuk dan kewenangannya berbeda di setiap negara. Karena itu, agenda DPRD Kota Baubau untuk Masa Sidang I 2026–2027 mencakup siklus kerja yang menghubungkan pembentukan kebijakan, penganggaran, pengawasan, dan penyerapan aspirasi masyarakat.
baca juga:
- Mubes Perdana, H Basri Umar Terpilih Pimpin Kerukunan Keluarga Buton Tengah Kota Baubau Periode …
- Wakili Wali Kota Baubau, Sekda La Ode Darussalam Buka Mubes Pertama KKBT Kota Baubau, H Yusran Fahim Dorong KKBT Lahirkan Program untuk Kemajuan Kota Baubau
“Pelaksanaan teknis dari seluruh agenda akan disesuaikan melalui pembahasan pimpinan DPRD bersama Bamus,” ujar Arif. Dengan ditetapkannya 21 materi pokok tersebut, DPRD Kota Baubau memiliki kerangka kerja selama empat bulan untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan hingga memasuki Masa Sidang II.(*)
baca berita lainnya:

BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Konektivitas udara masyarakat Kepulauan Buton menuju Makassar kembali diperkuat setelah Super Air Jet (SAJ) dipastikan melayani rute Makassar (UPG)-Baubau (BUW) pulang-pergi mulai 1 Oktober 2026. Penerbangan reguler tersebut dijadwalkan berlangsung setiap hari melalui Bandara Betoambari dengan kapasitas sekitar 200 penumpang per hari. “Super Air Jet Kembali Terbang Rute Makassar-Baubau Mulai 1 Oktober Setiap Hari, Tiket Diupayakan di Bawah Rp1 Juta,”

Kepastian itu disampaikan Kepala Bandara Betoambari Baubau Anas La Bakara, Kamis (24/9/2026). Menurut dia, pengoperasian kembali SAJ merupakan hasil dukungan Pemerintah Kota Baubau bersama pemerintah daerah di Kabupaten Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, dan Buton Utara untuk memperkuat akses transportasi udara kawasan Kepulauan Buton.
“Mulai 1 Oktober nanti, Super Air Jet akan kembali beroperasi di Bandara Betoambari. Ini adalah dukungan konkret dari Wali Kota Baubau bersama para bupati se-Kawasan Buton,” kata Anas.
Selain menambah pilihan penerbangan, kehadiran kembali SAJ diharapkan memberikan dampak terhadap keterjangkauan harga tiket. Anas mengatakan harga penerbangan yang sebelumnya dapat mencapai Rp1,7 juta diharapkan bisa ditekan melalui layanan tersebut, dengan upaya harga berada di bawah Rp1 juta.
“Harapannya, seluruh masyarakat Kepulauan Buton bisa menikmati penerbangan dengan harga terjangkau. Selama ini harga tiket bisa mencapai Rp1,7 juta, ke depannya kami upayakan agar lebih murah dan harga di bawah Rp1 juta,” ujarnya.

Anas mengatakan keberlanjutan layanan penerbangan juga telah disiapkan melalui kerja sama yang dituangkan dalam jaminan garansi. Langkah itu sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai kelangsungan penerbangan setelah periode layanan sebelumnya. “Insyaallah per 1 Oktober siap beroperasi. Semua hal dalam kontrak sudah dipenuhi,” katanya.
Secara operasional, penerbangan Makassar-Baubau dijadwalkan berangkat pukul 08.30 WITA dan tiba pukul 09.30 WITA. Penerbangan yang bermalam di Baubau dijadwalkan berangkat pukul 06.30 WITA dan tiba di tujuan pukul 15.00 WITA. Tiket dapat dibeli melalui saluran penjualan daring. Pihak Bandara Betoambari menyatakan aspek keselamatan tetap menjadi prioritas dalam penyelenggaraan layanan.
baca juga:
- Tiga Titik Api Kembali Muncul di Bukit Wantiro Baubau, Tim Gabungan Bergerak, Medan Tebing …
- 284,3 Juta Penduduk Terlindungi JKN, BPJS Dorong Layanan Berbasis Nilai …
Kembalinya penerbangan ini sekaligus melanjutkan sejarah panjang Betoambari sebagai simpul transportasi udara Buton. Bandara tersebut mulai dibangun pada 1975/1976 dan diresmikan sebagai lapangan terbang perintis pada 22 Oktober 1976. Pada 1984, pengelolaannya beralih kepada Departemen Perhubungan dan namanya menjadi Bandar Udara Betoambari Baubau. Dalam konteks nasional, penerbangan sipil Indonesia sendiri berkembang sejak masa awal kemerdekaan; Garuda Indonesian Airways lahir pada 1949 dan penerbangan perdananya berlangsung pada 28 Desember tahun yang sama.(*)



