-BKPSDM Kekurangan Dana
Peliput: Darson
BURANGA, BP – Untuk kesekian kalinya, pelaksanaan lelang jabatan 17 jabatan eselon II lingkup pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) kembali ditunda. Dimana, sebelumnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat menjadwalkan Maret lalu.
Kurangnya anggaran menjadi pemicu utama lelang jabatan secara terbuka ditunda, jika dinominalkan, BKPSDM Butur masih kekurangan anggaran sebesar Rp 400 juta lebih.
Bupati Kabupaten Buton Utara, Abu Hasan, mengatakan, lelang jabatan harus ditunda kerena anggaran tak cukup. Mantan Karo Humas Pemprov Sultra itu masih belum bisa memastikan kapan lelang kapan dijadwalkan kembali.
“Kemungkinan lelang jabatan baru bisa digelar usai pembahasan APBD Perubahan Agustus 2017 mendatang. Sebab, tak mungkin anggaran untuk lelang jabatan diambil diporsi anggaran lain. Nanti dipembahasan penyusunan pagu anggaran baru, diporsikan sesuai kebutuhan yang ada,”katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Mantan pejabat Pemprov Sultra ini menjelaskan, untuk mengisi kekosongan pejabat definitif pihaknya telah menunjuk pelaksana tugas sementara (Plt).
Kendati begitu, Abu Hasan juga mengakui, kinerja pelaksana tugas tak akan maksimal beda halnya dengan pejabat definitif memiliki kewenangan penuh. “17 jabatan eselon II diisi dulu pelaksana tugas sementara. Sembari menunggu lelang jabatan,”imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Butur, Muhammad Yasin, menuturkan, lelang jabatan harus ditunda. Mantan Kadis Koperasi Butur ini mengaku, telah melakukan berbagai cara mengefesienkan penggunaan anggaran, namun tetap saja tak cukup.
“Anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp 400 juta lwbih. Sedangkan, kalkulasi jumlah total kebutuhan anggaran sebanyak Rp 800 juta (termaksud biaya untuk pansel). Dengan demikian masih kekurangan anggaran sebesar Rp 400 juta lagi,” ujar Muh Yasin saat menjabarkan progres pelaksanaan lelang jabatan kepada Bupati Butur di Aula Kantor Sekretariat Daerah Butur.
Menurutnya, regulasi saat ini cukup ketat, Setelah anggaran lelang tersedia berdasarkan kebutuhan langsung diserahkan ke KAS negara. Nanti, KAS negara yang menyalurkan semuanya biaya lelang ke asesor. Dimana yang mengelola bukan lagi BKSDM, untuk mendapatkan tambahan anggaran bukanlah hal mudah. Apalagi jumlahnya tak sedikit.
“Disisi lain, syarat lainnya harus terpenuhi sehingga lelang bisa dilakukan. Satu jabatan eselon II, kata dia, minimal tiga orang yang memperebutkannya. Jika tidak, lelang tak bisa digelar sehingga butuh anggaran banyak;”terangnya. (*)