Peliput: Jaya – Editor: Fardhyn
BAUBAU, BP – Dalam meminimalisir tindak kriminal di Kota Baubau dan saat bulan ramadhan, jajaran Polres Baubau melakukan giat cipta kondisi (Cipkon). Dalam melaksanakan Cipkon, Polsek Sorawolio berhasil mengamankan 190 liter Minuman Tradisional di lingkungan Komba-komba, Kecamatan Sorawolio, Senin(22/05).
Kapolsek Sorawolio, AKP Haerun Ali SE, saat dikonfirmasi, Baubau Post, mengatakan, cipta kondisi yang digelar dengan sasaran miras, senjata tajam(sajam), Premanisme dan narkoba. Pihaknya berhasil mengamankan miras tradisional sebanyak 190 liter jenis arak dan konau yang di angkut baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Pihaknya juga mengamankan empat pemilik minuman keras yang akan didistribusikan ke Kota Baubau.
“kita menemukan miras jenis arak dari Idrus bin safiun Poa sebanyak 1 jergen isi 20 liter, Dirman dua jergen isi 10 liter miras jenis Konau, Hasan empat jergen isi 20 liter jenis Arak, La Unu dua jergen isi 35 liter miras jenis Konau,” katanya
Lanjutnya, menurut pemilik barang haram tersebut, miras yang akan didistribusikan ke Kota Baubau di dapatkan dari Desa Wakokili dan Kelurahan Kaisabu Baru. Cipkon yang dilaksanakan Polsek Sorawolio menurunkan delapan personil anggota kepolisian. (#).