– Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Peliput: Amirul
BATAUGA, BP – Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Busel La Amiri mengatakan, status Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Buton Selatan Hamid, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana operasional Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton Selatan (Busel) tahun anggaran 2015, menunggu putusan inkra pengadilan.
“Status Hamid sebagai Kepala Dinas Balitbang tunggu putusan inkra pengadilan,” ungkap La Amiri, saat ditemui di Kantor Bupati pada Selasa (30/5)
Dikatakannya, putusan inkra pengadilan tersebut akan menjadi dasar BKD dan PSDM untuk mengambil langkah selanjutnya. “Kan kasusnya baru dilimpahkan ke kejaksaan, kita masih menunggu putusan,” ucapnya.
Namun kata La Amiri, setelah kasus Kepala Balitbang dilimpahkan ke Kejaksaan oleh pihak kepolisian, maka kekosongan jabatan Kepala Balitbang langsung digantikan oleh Sekretaris Balitbang La Ode Ali sebagai Plt Kepala Balitbang.
“Sudah sebulan lalu La Ode Ali menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Balitbang, menggantikan pak Hamid,” tuturnya.
Ditambahkan, sementara Sekretaris Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Busel H Djafar yang saat ini telah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka, kekosongan jabatannya akan digantikan oleh kepala bidangnya.
“Saya baru dengar jika H Djafar sudah ditetapkan menjadi tersangka, tetap kekosongan Sekdin Capil akan digantikan oleh kepala bidangnya, namun sesuai dengan mekanisme yang berlaku, begitu juga pak Hamid tadi ada mekanismenya,” pungkasnya.
Diketahui, Kepala Balitbang Hamid lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana operasional Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton Selatan (Busel) tahun anggaran 2015, kemudian menyusul Sekdin Capil H Djafar SIp dan Aliamin AmK.
Ketiga tersangka terindikasi telah merugikan negara dalam kasus tersebut lebih kurang sebesar Rp 145 juta, kini prosesnya terus ditindaklanjuti oleh pihak Polres Buton. (*)