Untuk Pengurusan NIP
Peliput: Gustam Editor : Hasrin Ilmi
BAUBAU, BP – Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kota Baubau diduga meminta uang “pajaki” Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang belum lama ini telah lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebanyak 28 orang CPNS tersebut, setiap orangnya dimintai sebesar Rp 500 ribu, untuk pengambil Nota Persetujuan (NP) dengan NIP di Makassar, untuk pembuatan Surat Keputusan (SK).
Berdasarkan yang dihimpun Baubau Post, Salah seorang yang diduga Staf BKDD Kota Baubau yang tidak diketahui namanya, bahwa uang tersebut dipergunakan untuk keberangkatan salah satu staf BKDD untuk kepengurusan NP di Makssar.
“SK kita buat disini, jadi kita ambil NIP dan NP di sana baru kita buat SK disini. Akan tetapi SK itu harus ada juga tanda tangan Sekda, yang penting NP harus keluar kalau tidak maka kita tidak bisa buat SK,” jelasnya.
Bahkan, pegawai tersebut mengaku Kepala BKDD telah menyuruhnya untuk segera mengumpulan uang tersebut, agar dapat bertemu langsung dengan kepala Badan di Makassar. “Dia (kepala badan) telepon saya dua kali dan bilang kalau sudah terkumpul uang langsung berangkat, karena dari Jakarta dia langsung berangkat di Makassar,” tuturnya,
Iuran tersebut juga sengaja dikumpulkan, untuk diberikan kepada pihak dimana NP dan NIP tersebut diurus. “Uang ini bukan untuk disini, tapi untuk disana. Kita bawakan mereka ada amplopnya, karena mereka cape kerja. Kalau tidak begitu mereka tahan-tahan datanya,”kata pegawai tersebut dari sumber yang enggan disebutkan namanya..
Sementara itu, Kepala BKDD Kota Baubau, Asmaun, saat dikonfirmasi Baubau Post di ruangannya, Selasa (06/06), membantah keras permintaan uang tersebut.
Dikatakannya, tidak ada pemungutan dalam bentuk apa pun yang di lakukan pihaknya. “Pungutan seperti apa, tidak ada itu pemungutan biaya,” tuturnya dengan nada datar. (#)