F01.1 Tim Polda Sultra saat melakukan Otopsi korban penembakan Bripka A. Foto Iman Supa Baubau PostTim Polda Sultra saat melakukan Otopsi korban penembakan Bripka A. Foto Iman Supa Baubau Post

Peliput: Iman Supa – Editor: Hasrin Ilmi

RAHA,BP– Naas nasib La Ode Siihu (40) warga Kelurahan Tampo Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna tewas ditembak di samping kapal Ferry Tampo -Torobulu KM saat memancing. Pelaku penembakan di duga dilakukan oleh Bripka AWL anggota Polres Muna yang bertugas di Polsek Napabalano. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas namun nyawa korban tidak bisa tertolong lagi.

Istri korban, Wa Ode Marlina yang ditemui di RSUD, Jumat (16/06) mengatakan, suaminya pada pukul 18.00 wita meminta ijin kepada orang di rumah untuk pergi memancing. Namun sekitar pukul 03.30 wita mendengar kabar dari anaknya bapak di kena tembakan.

“Saya dengar kabar suami saya meninggal dunia sama anakku (La Rislan-red). Tapi dia juga tidak tau kenapa bapaknya ditembak,”jelasnya.

Marlina menuturkan, kebiasaaan suaminya setiap hari sebagai petani membersihkan kebun. Untuk mengisi kekosongan setiap harinya dihabiskan turun kelaut untuk memancing.

“Kalau suamiku selesai membersihkan kebunnya dia turun di laut, ia keseharian hanya memancing,”singkatnya.

Sementara itu, La Ode Malefu kakak korban mengatakan, saat terjadi penembakan dirinya tidak berada di lokasi kejadian. Namun, sekitar pukul 03.00 wita mendapat informasi adiknya ditembak.

“Adik saya itu di tembak di bagian pinggang kanan, sampai saat ini kami keluarga tidak tau kenapa sampai tertembak karena dia hanya pergi memancing,”katanya.

Kapolres, AKBP. A. Ramos Paretongan Sinaga. S.Sos yang ditemui di RSUD Muna, mengatakan dalam kejadian penembakan seorang nelayan terjadi berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat bahwa di Pelabuhan Tampo diduga ada perahu yang melakukan transaksi ilegal pengakutan BBM jenis Solar yang menempel di Kapal KM. Rumbia.

“Atas informasi tersebut, anggota yang sementara piket langsung menindaklanjuti, saat tiba di TKP melihat ada perahu yang menempel dikapal ferry, akhirnya anggota memberikan tindakan peringatan sebanyak 3 kali untuk menghentikan kegiatan tersebut” ungkapnya A. Ramos.

Lanjutnya, Akibat perahu berusaha melarikan diri akhirnya anggota memberikan tindakan tegas berupa penembakan pada pemilik perahu.

“Akibat pemilik perahu berusaha melarikan diri, akhirnya anggota memberi tindakan (penembakan-red) “tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya sementara melakukan pendalaman dengan mengolah TKP. Sedangan untuk keluarga korban, akan diberikan santunan.

“Pelaku inisial Bripka A telah diamankan di Sel Mako Polres Muna, Saksinya akan diproses sesuai ketentuan berlaku, jika menjalankan tugas tidak sesuai SOP maka akan dipecat,” katanya.

Tim Polda, dr. Maulludin dan AKBP Sempana Sitepu yang datang menggunakan pesawat Helikopter yang ditugaskan untuk mengangkat fragmen logam yang bersarang ditubuh korban kepada Baubau post mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan ditubuh korban terdapat satu luka di punggung kiri.

“Fragmen logam (proyektil peluru-red) kami telah berhasil angkat dalam rongga dada kiri,” kata dr. Maulludin. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today