-DAK Ini Tidak di Gunaklan Untuk Perbaikan Jalan Berlubang
Peliput: Iman Supa
RAHA, BP – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Muna mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 sebesar Rp 150 Milyar yang bersumber dari APBN.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Muna, La Bou, saat ditemui diruangannya Rabu (12/7), mengatakan, tahun 2017 dinas PU mendapat DAK senilai 150 Milyar bersumber dari APBN. Kata dia, ini lebih besar dibandingkan DAK yang dikucurkan untuk Pemda kabupaten/kota lainnya yang ada di Sultra.
“103 Milyar yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Untuk penyerapan DAK 2017 ini diprioritaskan di luar kota, karena dalam perencanaan jalan itu harus tuntas,”Ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemda Muna tidak akan menggunakan DAK ini untuk memperbaiki jalan yang berlubang. Sebab, untuk pekerjaan itu, dinas PU Muna sudah menganggarkannya melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1 Miliar.
“Penggunaan anggaran DAK itu harus memiliki konektivitas antara jalan provinsi dengan jalan kabupaten”Jelasnya. (*)