F01.4 Menager PLN Rayon Pasarwajo SigitMenager PLN Rayon Pasarwajo, Sigit

Peliput: Alyakin

PASARWAJO, BP – Petugas PLN Rayon Pasarwajo saat melakukan kegiatan rutin menemukan 14 warga Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton yang mengambil aliran listrik secara Ilegal.

Menager PLN Rayon Pasarwajo, Sigit dikonfirmasi Baubau Post di kantornya Jumat (21/07) membenarkan temuan yang dilakukan oleh anggotanya dilapangan sasaat melakuan pemeriksaan rutin.

“Jadi dari bulan Juni hingga Juli sebanyak 14 pelanggan yang ketahuan mengambil aliran listrik secara ilegal, “ungkapnya.

Dijelaskan, pelanggan dalam mengambil aliran listrik itu bukan dari tiang induk melainkan dari kabel yang sudah ada didalam rumahnya dengan memasangkan alat.

“Itu bisa ketahuan bila mana ada perubahan drastis pemakaian dan pemakaian yang tidak normal,” Katanya

Dia mencontohkan lagi, pelanggan dalam satu rumah rata rata memasang 1000 KWH, Tiba tiba turun jadi 500 KWH dan itu akan di cek dan biasanya dalam pemakaian tidak normal.

Untuk tindakan yang dilakukan pihak PLN Rayon Pasarwajo maka dilakukan penyelesaian dengan aturan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

“Berdasarkan SK Direksi No 88 dan Aturan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) maka pelanggan yang ketahuan akan di Denda berdasarkan hitungan,” katanya

Meski demikian, Pihaknya mengimbau kepada pelanggan PLN agar tertib dalam pemakaian tenaga listrik karena bila menyalagunakan itu sangat berbahaya dan dapat merugikan pelanggan sendiri, sebab bisa terjadi kebakaran karena langsung melewati pembatas saluran tanpa pembatasan PLN. (*)

Visited 3 times, 1 visit(s) today