Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Kecamatan Lea-Lea akan segera memiliki pelayanan Kamtimbas sendiri. Saat ini tengah direncanakan pembangunan kantor Polsek Lea-Lea di lahan yang telah disiapkan Pemerintah Kota Baubau, yang akan dihibahkan kepada Polres Baubau.
Menurut Kasub Sektor Lea-Lea Ipda Amirudin dikutip dari tribunbuton.com, dirinya diberi kepercayaan oleh Kapolres Baubau untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Baubau guna pembangunan kantor Polsek Lea-Lea. Ia pun intens berkoordinasi dengan Camat Lea-Lea, juga berkomunikasi langsung dengan Walikota Baubau Dr H AS Tamrin MH.
“Tahun ini saya dipercaya pimpinan untuk masuk ke wilayah ini, dan langsung berpikir untuk sasaran lokasi pembangunan Polsek itu,” ungkapnya.
Masih dari tribunbuton.com, Pemerintah Kota Baubau sangat menyambut baik, serta mendukung penuh rencana dibukanya kantor Polsek Lea-Lea. “Saya mengutarakan agar di Kecamatan Lea-Lea dapat disetarakan dengan yang lainnya dalam hal memiliki Polsek sendiri,” tuturnya.
Selama ini, masalah Kamtibmas di Kecamatan Lealea masih terpusat di Polsek Bungi. Sehingga dengan terbangunnya Polsek Lealea, diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan Kamtibmas terhadap masyarkat.
“Kami berharap rencana ini dapat segera terealisasi,” singkatnya.
Walikota Baubau kata Amirudin, merespon cepat wacana pembangunan Polsek Lea-Lea dan memastikan akan membahas hal tersebut dengan Kapolres Baubau. Selanjutnya Walikota Baubau akan melanjutkan dengan penandatanganan akta hibah lahan untuk lokasi pembangunan Polsek Lealea.
“Untuk Kecamatan Lealea sendiri memiliki lima kelurahan, kita berharap agar nantinya warga kecamatan Lea-Lea saat membutuhkan pelayanan sudah bisa langsung, tanpa harus ke Polsek Bungi, karena saat ini induknya masih disana,” tutupnya. (#)

