F01.4 Bupati Butur Abu Hasan menyerahkan dokumen KUA PPAS APBD Perubahan kepada ketua DPRD Butur Muh Rukman Basri BasriaBupati Butur Abu Hasan menyerahkan dokumen KUA PPAS APBD Perubahan kepada ketua DPRD Butur Muh Rukman Basri Basria

Peliput: Darson

BURANGA, BP – Dokumen rancangan KUA/PPAS untuk platfon Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) saat ini mulai dibahas. Berdasar pada dokumen tersebut, terjadi penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 16 miliar.

Bertambahnya DAK sebesar itu merupakan peralihan dana alokasi khusus di tahun 2016 lalu. Sebab, pemerintah pusat mengalihkannya untuk tahun 2017 ini karena penggunaannya tidak terealisasi pada 2016 lalu.

Pelaksana sementara (Plt) Sekda Butur Drs La Ode Siam ketika ditemui di kantornya, Selasa (24/10) mengungkapkan, DAK sebesar Rp 16 miliar itu merupakan anggaran tahun 2016.

“DAK tahun 2016, namun, tidak terealisasi penggunaannya. Sehingga dialihkan di tahun 2017 oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Dengan penambahan sebesar itu, maka postur anggaran Pemda Butur dipastikan sangat terbantu. Pasalnya, bisa menutupi Dana Alokasi Umum (DAU) yang mengalami pemangkasan sebesar Rp 4 miliar.

“Kita ketahui bersama kalau DAU kita berkurang sebesar Rp 4 miliar, akan tetapi dengan penambahan DAK ini bisa membantu. Kita bersyukur kekurangan itu bisa tertutupi dengan penambahan DAK,” terangnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today