F01.5 Rapat di aula Kecamatan Sorawolio membahas sengketa tanah antara masyarakat Karyabaru dan Kaisabu baruRapat di aula Kecamatan Sorawolio membahas sengketa tanah antara masyarakat Karyabaru dan Kaisabu baru

Peliput: Ujang Barakati Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Masyarakat Karyabaru dan Kaisabu Baru berselisih paham soal tanah di perkebunan Lakasombu. Masing-masing masyarakat di dua kelurahan tersebut mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik mereka.

Masyarakat karyabaru diketahui telah membuat sertifikat atas tanah sengketa tersebut. Sehingga kedua belah pihak saling mengecam.

Melihat hal ini Camat Sorawolio La Samiri Saboku tidak tinggal diam. Pihaknya mengambil langkah tegas dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk melakukan mediasi agar tidak terjadi konflik lebih lanjut.

Pemerintah Kecamatan Sorawolio menggelar rapat di aula kecamatan setempat, Rabu (02/11) dengan menghadirkan unsur Pemerintah Kota Baubau maupun perwakilan dari pihak yang bersengketa. “Ini untuk mencari solusi, terkait persoalan yang terjadi di Kecamatan Sorawolio,” kata La Samiri Saboku.

Pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini dengan berencana mendatangi lokasi yang dijadikan sengketa. “Hari Sabtu (04/11) akan dilakukan pengecekan di lokasi perkebunan Lakasombu guna memperjelas tapal batas antara Kelurahan Karyabaru dan Kaisabu Baru,” tutupnya.(#)

Visited 3 times, 1 visit(s) today