F9.1 Plt Bupati Buton Kqpolres Buton Kajari Buton Kapolsek Pasarwajo Kepala SMAN 1 Pasarwajon saat berpose bersamaplt-bupati-buton-kqpolres-buton-kajari-buton-kapolsek-pasarwajo-kepala-sman-1-pasarwajon-saat-berpose-bersama

– SMAN 1 Pasarwajo dan Polres Buton Tandantangi MoU

Peliput:Alyakin – Editor: Zaman Adha

PASARWAJO, BP – SMAN 1 Pasarwajo bekerja sama dengan Polres Buton untuk memberantas narkoba, kekerasan dan pornografi yang saat ini marak dikalangan remaja. Hal ini dibuktikan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di SMAN 1 Pasarwajo beberapa hari lalu.
Pada kesempatan tersebut, Kepala SMAN 1 Pasarwajo, Harmudin, dalam sambutannya berharap dengan ditandatanganinya kesepakatan, kalangan remaja dapat terhindar dari narkoba, kekerasan dan pornografi.
“narkoba, kekerasan, dan pornografi, dapat merusak genarasi penerus bangsa khususnya siswa/siswi SMAN 1 Pasarwajo,” ucapnya
Pihaknya mengajak siswa dan siswi untuk selalu berpikir positif dan tetap fokus pada proses belajar mengajar dan tidak perlu terpengaruh dengan kondisi lingkungan yang tidak baik.”Saya juga berharap kepada semua siswa dan siswi kalau datang di sekolah itu semata-mata untuk belajar bukan untuk yang lain-lain,” paparnya.
Masih ditempat yang sama, salah satu guru Bahasa Indonesia SMAN 1 Pasarwajo, Kadin mengatakan, narkoba, kekerasan dan pornografi adalah salah satu penghancur Negara Indonesia dan negara lainnya. Sehingga ketiga hal ini harus disingkirkan dari muka bumi ini untuk terciptanya generasi bangsa yang taat kepada semua ketentuan yang berlaku.
“Masalah narkoba, kekerasan dan pornografi,sudah terlau banyak yang menimpa Negara kita, sehinga semua itu harus disingkirkan dari muka bumi Indonesia ini,”tegasnya
Kata dia, pada hakekatnya, semua manusia butuh kebebasan, tapi jangan disalah artikan. Jangan sampai menganggap bahwa bebas itu berarti melakukan sesuatu sesuai dengan keinginan tanpa didasari oleh aturan.
“Kebebsan adalah siapa saja kita bebas, boleh melangkah tanpa kecuali, tapi ingat kebebasan itu dibatasi oleh kebebesan orang lain, jadi kebebasan yang hakiki itu adalah kebebasan yang taat terhadap aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Buton, Effendi Kalimuddin SH menyampaikan, narkoba, kekerasan, dan pronografi merupakan tiga hal yang sulit dihindari dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga dia meminta kepada genrasi muda untuk menghindari tiga hal ini sedini mungkin.
“Saya minta kepada anak – anakku agar menjauh dari semua itu, dan harus hindari yang namanya narkoba, kekerasan dan pornografi, karena itu semua tidak baik,” katanya.
Menurutnya, untuk dapat menghindari hal yang negatif ini, dibutuhkan kesadaran dari semua lapisan masyarakat, terutama siswa siswi SMAN 1 Pasarwajo. Karena tanpa peran masyarakat, aparat penegak hukum tidak akan dapat memberantas hal ini.
Orang nomor satu di Kabupaten Buton, kembali mengingatkan, kepada seluruh pelajar bahwa siswa SMP hingga SMA, merupakan obyek utama bagi para pengedar narkoba, sebab pengedar melakukan banyak cara untuk menjangkau anak-anak terutama di sekolah-sekolah, karena usia produktif mudah untuk dimanfaatkan.
Effendi Kalimuddin mengimbau kepada siswa dan siswi untuk tidak terpengaruh dengan ajakan orang lain, terutama orang yang sama sekali tidak dikenal.
Kapolres Buton, AKBP Andi Herman, saat dikonfirmasi Baubau Post, usai deklarasi damai mengatakan, adanya MoU tersebut merupakan inisiatif dari Kepala Sekolah SMAN 1 Pasarwajo. Mengingat pentingnya menanamkan kepada siswa tentang anti terhadap narkoba, kekerasan dan pornografi karena akan merusak generasi bangsa.
“Dan yang terpenting bahwa kita perlu menanamkan kepada anak anak sekolah ini bahwa masalah Narkoba, kekerasan dan pornografi itu tidak baik, dan ini merupakan inisiatif Kepala Sekolahnya,” tutupnya (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today