Laporan: Ardi Toris
SULTRA, BP- Rombongan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) yang dipimpin Ketua DPD-RI Ir. AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, telah mengakhiri kunjungan kerja (kunker) tiga hari di Sulawesi Tenggara (Sultra). Selama di Sulawesi Tenggara, Ketua DPD-RI berserta rombongan melakukan serangkaian pertemuan di dua daerah, Kota Kendari dan Kabupaten Bombana, serta kunjungan ke masyarakat untuk melihat dari dekat permasalahan yang kerap dikeluhkan.
Kunjungan kerja DPD-RI itu berlangsung sejak tanggal 19 – 21 November 2020. Berikut laporannya.

Setibanya di Kota Kendari pada Kamis 19 November 2020, rombongan DPD-RI mengadakan pertemuan resmi dengan Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH., jajaran Forkopimda Sultra dan sejumlah pimpinan OPD Setporv Sultra, di Rumah Jabatan Gubernur Sultra.
Dalam ramah tamah tersebut, Gubernur Ali Mazi mengatakan siap bersinergi dalam pemikiran dan langkah-langkah strategis dengan DPD-RI untuk mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) daerah kepulauan bersama DPR-RI dan Pemerintah Pusat. Pengesahan RUU tersebut menjadi UU, itu untuk memperkuat landasan hukum pembangunan wilayah kepulauan.

Penghapusan 16 RUU dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 menjadi peluang bagi RUU Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) agar masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Gubernur Ali Mazi dan La Nyalla Mahmud Mattalitti sepakat mendorong pemekaran Kepton sampai ke DPR-RI dan Presiden Joko Widodo.
“Hadirnya UU itu, pembangunan daerah-daerah kepulauan yang selama ini terkesan belum maksimal dapat lebih fokus, sehingga pembangunan merata, maju, dan berkeadilan sosial dapat segera terwujud,” kata Gubernur Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi kembali menegaskan bahwa Pemprov bersama Forkopimda Sultra akan mengajukan lagi beberapa usulan yang relevan untuk mendukung lahirnya UU Kepton. Salasatunya mengenai pembentukan Komando Resort Militer (Korem) kedua untuk wilayah kepulauan Sultra, sebagai cikal bakal terbentuknya Komando Daerah Militer (Kodam) baru di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Kehadiran satu lagi Korem baru adalah upaya dalam rangka pengamanan aset-aset strategis Nasional, khususnya sumber daya alam dan industri strategis yang ada di wilayah Sultra. Saya juga mengajak Pak La Nyalla membicarakan pengusulan peningkatan status Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari sebagai cikal bakal pembentukan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Prime Naval Base) Kendari, dan peningkatan status Pangkalan TNI Angkatan Udara Kendari. Mengingat Provinsi Sultra ini berada pada Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), yakni ALKI-II dan ALKI-III,” terang Gubernur Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi mengharapkan bahwa beragam usulan itu mendapat dukungan penuh DPD-RI, sebagai langkah percepatan pembangunan wilayah Sultra. “Secara khusus saya menyampaikan harapan besar agar langkah-langkah percepatan pembangunan daerah yang sedang dan hendak dilaksanakan ke depan, mendapat dukungan DPD-RI. Sejumlah usulan itu semoga menjadi prioritas dalam pembahasan nantinya,” harap Gubernur Ali Mazi.
Ketua DPD-RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi kemajuan Provinsi Sultra yang tergolong pesat. Terlebih gubernurnya begitu aktif bekerja meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur di Sultra. “Majunya Provinsi Sultra akan menjadi satu kemajuan Indonesia. Kami mengapresiasi kemajuan Sultra. Kami akan segera menyiapkan aspirasi gubernur (dan kabupaten/kota lainnya,—red.) untuk kami bahas. Bila perlu, nanti kami akan undang gubernur dan para menteri terkait untuk membicarakan beragam masalah di Sultra, khususnya mengenai RUU Kepton. Termasuk percepatan RUU pemekaran Provinsi Kepton akan saya sampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Saya yakin, jika terus didorong oleh banyak elemen, pasti akan direstui Presiden dan DPR-RI,” demikian La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Pada Jumat 20 November 2020, rombongan DPD-RI bergerak menuju Kabupaten Bombana untuk melakukan peninjauan di pabrik gula PAG Bombana. Pabrik gula terbesar di Asia, milik PT. Prima Alam Gemilang (PAG) itu sangat menarik perhatian DPD-RI. Pabrik gula PAG Bombana itu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2020 lalu.
Pabrik gula PAG Bombana telah berhasil menyerap belasan ribu tenaga kerja dan berefek positif pada peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Bombana. “Saya ikut bangga melihat keberanian pengusaha H. Syamsuddin Andi Arsyad yang mampu berinvestasi dalam skala besar dengan mendirikan pabrik gula terbesar di asia, di Bombana, Sultra. Hal ini patut diapresiasi oleh DPD-RI,” ungkap La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Masuknya investor dalam negeri ke Kabupaten Bombana, disebabkan kebijakan Pemkab Bombana yang ramah investasi dengan pelayanan dan jaminan kemudahan berusaha. Ini adalah contoh bagaimana investasi mampu menggerakkan perekonomian daerah.
La Nyalla Mahmud Mattalitti menegaskan bahwa daerah harus menjadi kekuatan ekonomi Nasional dengan mendorong lahirnya usaha-usaha yang memberi dampak pertumbuhan ekonomi secara simultan dan fokus. Maka penting bagi para senator untuk selalu turun ke daerah melakukan identifikasi masalah, agar hasilnya dapat dikomunikasikan kepada para pemangku kebijakan di tingkat eksekutif, sehingga mampu dieksekusi dengan baik.
Alasan inilah yang membuat ketua DPD-RI selalu berkeliling ke daerah manapun untuk memastikan sendiri hambatan apa yang sungguhnya dialami oleh daerah bersangkutan. “Ketika Presidan Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, maka tak pelak membuktikan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja mulai menunjukkan daya pamungkasnya sebagai perangkat penyangga pertumbuhan ekonomi dan kebangunan ekonomi Indonesia,” tegas Ketua DPD-RI.
La Nyalla Mahmud Mattalitti meyakini, jika daerah menjadi kekuatan ekonomi dengan karakteristik dan keunggulannya sendiri-sendiri, maka pertumbuhan ekonomi di daerah akan sekaligus mendorong angka pertumbuhan ekonomi nasional. “Daya beli masyarakat akan meningkat, dan itu berarti kemakmuran rakyat,” yakin La Nyalla Mahmud Mattalitti.
La Nyalla Mahmud Mattalitti mengajak masyarakat untuk memikirkan implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dalam konteks kepentingan daerah. “Saya selalu katakan isu strategis daerah bukan sekadar otonomi dan pemekaran. Tetapi bagaimana otonomi dan pemekaran itu mampu mempercepat pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi daerah, dan kemakmuran masyarakat di daerah tersebut.”
Dari sejumlah regulasi terkait infrastruktur, legalitas kedudukan masyarakat harus berbentuk badan usaha. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, disebutkan bahwa Badan Usaha yang bekerja sama dengan Pemerintah, dapat berupa perseroan terbatas hingga koperasi. Karenanya pada UU tersebut Proyek Strategis Nasional mendapat prioritas.
Kunjungan Ketua DPD-RI beserta rombongannya ke Kabupaten Bombana juga disambut Pimpinan Tinggi Majelis Adat Kerajaan, Kedatuan Tokotu’a di Kabaena.
Pimpinan Tinggi Majelis Adat Kerajaan, Kedatuan Tokotu’a menganugerahkan gelar kehormatan “Mbue Lasomba Sangia Tontontari” kepada La Nyalla Mahmud Mattalitti. Gelar tersebut membawa pesan kehormatan sebagai tetua agung yang pendapatnya dapat didengarkan sebagai solusi masyarakat. Gelar kehormatan dari Kedatuan Tokotu’a itu sesuai jadwal akan dianugerahkan kepada La Nyalla Mahmud Mattalitti di Laica Ngkoa (Rumah Adat Besar) di Kota Raja Tangkeno, di pulau Kabaena. Namun, waktu yang sangat terbatas, maka gelar kehormatan itu diberikan di Rumah Jabatan Bupati Bombana.
La Nyalla Mahmud Mattalitti sangat bangga dan berterimakasih atas penganugerahan gelar kehormatan tersebut kepada dirinya. “Saya sangat bangga dan bahagia. Ini suatu kehormatan tinggi dan amanah yang harus saya jaga sepanjang hidup saya,” tegas La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Pagi hari, pukul 11.15 WITA, Sabtu 25 November 2020, Ketua DPD-RI La Nyalla Mahmud Mattalitti beserta rombongan mengakhiri kunkernya. Rombongan DPD-RI kembali menuju Jakarta dengan sejumlah temuan yang akan digunakan sebagai bahan pembahasan pada sejumlah pihak dalam pertemuan lanjutan.
Menurut La Nyalla Mahmud Mattalitti beberapa hal yang mereka temukan di Provinsi Sultra penting untuk diketahui DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Untuk itu, La Nyalla Mahmud Mattalitti menyempatkan untuk menggelar rapat koordinasi dengan DPKK, pada Sabtu malam.
DPD-RI berpendapat bahwa sejumlah temuan tersebut harus segera diketahui oleh Ketua DKPP Prof. Muhammad dan Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno, demi menjamin kualitas Pilkada Serentak 9 Desember nanti, sekaligus tidak menjadi masalah di kemudian hari. Selain Ketua DPD-RI La Nyalla Mahmud Mattalitti, pertemuan itu juga dihadiri sejumlah senator, antara lain Fahrul Razi, Jialyka Maharani, Ahmad Bastian dan Bustami Zainuddin.
Di Sulawesi Tenggara, DPD-RI menemukan fakta sekitar 10 ribu warga Sultra yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terancam kehilangan hak suara di Pilkada Serentak 2020, karena belum memiliki KTP elektronik atau Surat Keterangan (Suket). Menurut DPD-RI, DKPP harus pro aktif menjaga marwah proses demokrasi tersebut. “Tidak karena pandemi virus corona, lantas kita harus memaklumi beberapa kekeliruan. Tidak boleh demikian. Kualitas Demokrasi dan Protokol Kesehatan harus berjalan seiring,” kata La Nyalla Mahmud Mattalitti.
DKPP sebagai salasatu unsur penyelenggara Pemilu memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, untuk menghasilkan pilkada demokratis yang sehat dan berintegritas. DKPP harus mengutamakan kualitas demokrasi dengan doktrin universal bagi suatu negara, yakni ‘salus populi supreme lex esto’ (keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi).
BACA JUGA: Bersama BPKP dan Kemendagri, Anggota DPD RI Amirul Tamim Bahas Pengelolaan Dana Desa di Buton
DKPP menyampaikan laporan kinerja mereka kepada DPD-RI, mulai dari Roadmap Pilkada di Tengah Pandemi, hingga Indeks Kepatuhan Etik yang menjadi alat ukur untuk menilai kinerja penyelenggara Pilkada Serentak 2020. Karena berpotensi dijadikan bagian dari mesin politik, maka DKPP memantau seluruh aktivitas penyelenggara, termasuk penyelenggara di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga TPS, bahkan penyelenggara Ad-Hoc. []
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel