F01.4 Kapolsek Kawasan Pelabuhan AKP Bayu Laras Tutuka SIKKapolsek Kawasan Pelabuhan AKP Bayu Laras Tutuka SIK

Peliput : Ady Cacung Editor: Hasrin Ilmi

BAUBAU,BP- Gelar Cipta Kondisi (Cipkon) diwilayah pelabuhan Feri kota Baubau, Polsek Kawasan Pelabuhan mengamankan 200 liter arak yang berasal dari Pelabuhan Wamengkoli Buton Tengah (Buteng).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kota Baubau AKP Bayu Laras Tutuka SIK kepada Baubau Post saat ditemui diruang kerjanya Senin (3/12) mengatakan, pihaknya menemukan minuman keras (Miras) jenis arak, sebanyak 10 jerigen dengan kapasitas isi 20 liter, yang disebrangkan dari pelabuhan Feri Wamengkoli, Kabupaten Buton Tengah menuju pelabuhan Feri Kota baubau

“Dalam Cipkon yang sering digelar dipelabuhan feri, ditemukan 200 liter miras jenis arak di atas kapal,” kata Bayu Laras Tutuka.

Dikatakan, cipkon yang dilaksanakan dibagi menjadi tiga unit kerja lapangan (UKL) dan berpusat di wilayah hukum Polres Baubau. Tahap pertama sudah selesai dilakukan. Sedangkan saat ini sementara melaksanakan UKL tahap dua.

Pelaksanaan Cipkon digelar setiap hari diwilayah hukum Polsek kawasan meliputi, Pelabuhan Jembatan Batu, Pelabuhan Feri dan Pelabuhan Murhum. Setiap kapal masuk dan kapal keluar anggotanya selalu disiagakan untuk memeriksa isi muatan kapal, dan jika ditemukan penumpang yang membawa senjata tajam (Sajam) dan Miras, pihaknya langsung mengamankan penumpang tersebut.

” Masing-masing pos selalu siagakan anggota kami, untuk selalu mengawasi areanya masing masing,” ungkapnya.

Sementara untuk pelaksanaan Cipkon dimalam hari, kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Kawasan, sekaligus mengontrol semua anggota yang melaksanakan piket di sejumlah pos diwilayah kasawasan pelabuhan. Semua barang bukti yang ditemikan pihaknya, langsung diserahkan Mapolres Baubau untuk dimusnahkan.

“Kami selalu mengimbau yang minum-minum disekitaran pantai kamali agar menghentikan mengonsumsi Miras, karena akan berdampak buruk kepada dirinya sendiri,” tutupnya. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today