Peliput : Ady Cacung – Editor: Fardin JS

BAUBAU,BP- Polsek Kawasan Pelabuhan Baubau telah menyerahkan barang bukti (BB) minuman keras (miras) hasil sitaan saat melaksanakan cipta kondisi ke satres Narkoba Polres Baubau, Selasa(18/12).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Baubau,AKP Bayu Laras Tutuka SIk, saat dikonfirmasi Baubau Post via selulernya, mengatakan, pihaknya telah menyerahkan barang bukti miras ke Satres Narkoba Polres Baubau untuk dilakukan pemusnahan.
“Untuk barang bukti miras polsek kawasan telah menyerahkan kepada Satres Narkoba Polres Baubau sekitar jam 14.30 wita,” katanya saat dikonfirmasi kemarin.
Pada Jum’at 21 Desember mendatang akan dilakukan pemusnahan miras secara masal di Polres Baubau.

Kata Bayu, miras yang berhasil disita oleh Polsek Kawasan Pelabuhan saat digelarnya cipat kondisi diwilayah hukumnya didominasi miras jenis arak. Tidak hanya itu, pihaknya juga menyita miras jenis bir dan miras jenis lainnya.
“Miras yang berhasil diamankan selama cipkon Sebanyak 110 botol miras jenis arak dengan ukuran 600 ml, 17 botol bir hitam, 24 jeriken miras jenis arak dengan ukuran 20 liter, jelasnya.
Ia berharap, dengan terus digelarnya cipta kondisi diwilayah hukumnya dapat memberikan efek jera bagi masyarakat yang penjual dan yang mengonsumsi miras.(#)

Visited 2 times, 1 visit(s) today