Peliput: Gustam
BAUBAU, BP- Kabar baik datang untuk masyarakat yang hendak membentuk koperasi. Kementerian Koperasi akan mengucurkan Rp 2,5 juta untuk mengganti uang pembuatan akta notaris.
Kepala Dinas Koperasi Kota Baubau Syamsul Bahri mengungkapkan kebanyakan masyarakat kesulitan membentuk koperasi karena terkendala anggaran pembuatan akta notaris.
Sehingga program kementrian tersebut sangat tepat meringankan masyarakat dalam pembuatan akta notaris.
“Kebanyakan orang keberatan di pembuatan akta notaris. Di notaris itu memang ada biayanya sekitar Rp 3 juta, tapi dari Kementerian Koperasi itu akan digantikan Rp 2,5 juta,” ungkapnya.
Besaran uang ganti tersebut, jelas Syamsul, mutlak ketentuan Pemerintah Pusat, dan akan masuk di rekening koperasi masyarakat yang mengurus. Prosesnya pun berlangsung cepat dan tepat
“Langsung dikirim di rekening koperasi. Jadi kalau sudah dibentuk, berkasnya dikirim di pusat, baru di kembalikan anggarannya,” jelasnya. (*)
