F2.1 La Tinusuuuuu

BURANGA, DURASITIMES.com – La Riadi menuding Kepala Desa (Kades) Morindino Kecamatan Kambowa, memecatnya dari aparat desa karena berbeda pilihan Calon Legislatif (Caleg). Namun hal itu dibantah oleh Kades Morindino La Tinusu.

Menurut La Tinusu, pemecatan La Riadi murni karena masalah administrasi. Masalah administrasi yang dimaksud La Tinusu yakni, adanya perbedaan tanggal lahir yang tertera di KTP dan ijazah.

“Ketika saya paksakan dia sebagai aparat, salah-salah saya yang bisa tabrak aturan, dan saya tidak mau tabrak aturan,” ungkapnya saat ditemui Rabu (24/04).

Lanjutnya, sebelum ada rekomendasi dari camat untuk pemberhentian La Riadi, pihaknya telah memiliki dasar yang jelas untuk mengganti setiap aparat desa. Apalagi, penggantian aparat desa dapat dilakukan setiap tahun, berdasarkan aturan yang ada.

“Aturan itu kan sudah jelas. Kami tidak berani berbuat tanpa ada rekomendasi dari camat,” ujarnya.

Bahkan kata La Tinusu, seharusnya La Riadi sudah harus diberhentikan dari aparat desa sejak tahun 2017. Namun karena belum adanya penegasan itu, maka baru dapat dilaksanakan tahun ini, yang juga bertepatan dengan waktu Pemilihan Umum (Pemilu).

“Setelah dia berjalan sebagai aparat, ada semacam penegasan bahwa aparat itu harus ditinjau kembali, terutama mengenai masalah ijazahnya. Setelah saya krocek data di ijazahnya berbeda dengan KTPnya,” tuturnya.

Sekali lagi La Tinusu menegaskan, tidak ada maksud tertentu dibalik pemberhentian La Riadi dari posisinya sebagai aparat desa. Hal itu murni karena masalah administrasi, bukan karena masalah politik, seperti yang dituduhkan La Riadi kepadanya.

“Mungkin karena bertepatan dengan tahun politik, sehingga ia beranggapan bahwa saya pecat dia karena beda pilihan, itu tidak benar,” pungkasnya. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today