9578eb26 0a1a 444e bbf0 8c44485d267e 169

Jakarta. Baubaupost.com — Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan sudah ada sejumlah anggotanya yang ingin mengajukan diri mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagaimana dilansir CNN Indonesia.com, Jendral Toti tidak melihat potensi konflik kepentingan jika anggota Polri menjadi bagian dari KPK. Menurut dia, mereka akan terikat peraturan di KPK, sehingga diharuskan profesional dan tidak diperkenankan ikut campur dalam urusan yang tidak menjadi pekerjaannya.
“Sudah ada beberapa nama yang menyampaikan keinginannya untuk maju di SDM, ASDM. Ada delapan. Masih terbuka kesempatan, karena pembukaannya tanggal 17 Juni sampai 4 Juli, masih ada waktu,” ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/6).

“Sebagian besar mereka profesional, dan mereka selesai dalam keadaan prestasi yang baik, tidak membuat masalah. Jadi sepanjang mereka sudah masuk dalam KPK mereka juga sudah terikat dengan segala peraturan-peraturan KPK. Anggota Polri kita juga enggak banyak ikut campur tentang operasionalnya,” kata Tito menjabarkan.

Kepada mereka yang mengajukan diri, Tito berpesan soal pentingnya rekam jejak.

Ia juga meminta mereka memperhatikan berbagai kompetensi yang dimiliki seperti pengalaman di reserse, pengalaman menangani kasus korupsi dan kemampuan melalui berbagai tes yang diselenggarakan pansel KPK. Tito juga meminta anggotanya tetap dicek soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang menurutnya menentukan proses seleksi.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Jilid V Yenti Ganarsih mengatakan belum mengantongi nama siapa saja yang mendaftar seleksi calon pimpinan KPK.

Hari ini tadi, Kamis (13/6) Yenti mendatangi Mabes Polri guna mengundang dan membahas kandidat dari anggota Polri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Tito pun berharap anggotanya bisa terpilih, sehingga mempermudah sinergi, pencegahan dan pengungkapan kasus korupsi dengan skala yang lebih besar.

Masa pendaftaran capim KPK sendiri berlangsung pada 17 Juni 2019 hingga 4 Juli 2019. (**)