DP3A Perketat Pengawasan Di Sekolah
Peliput: Gustam
BAUBAU, BP- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) memperketat pengawasannya di sekolah. Area tersebut dinilai rawan tidak kriminalisasi pada anak.
Kepala DP3A Kota Baubau melalui Kabid Data, Siga dan Partisipasi Masyarakat Fanti Frida Yanti mengungkapkan, pihaknya juga intens melakukan pembinaan kepada anak untuk mengantisipasi tindak kekerasan yang semakin marak.
“Tantangan pembinaan selanjutnya adalah di lingkungan sekolah, dimana anak-anak menghabiskan banyak waktu produktifnya (utamanya untuk belajar),” tulis Fanti kepada Baubau Post via WhatsApp, pada selasa (18/06).
Kendati demikian, DP3A tidak mengesampingkan pengawasannya di lingkungan sosial lainnya. “Tidak jarang sekolah menjadi tempat dimana perilaku menyimpang kekerasan anak terjadi,” tutur Fanti.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesai (KPAI), tercatat ada sekitar 30 persen kasus tindak kekerasan pada anak sepanjang tahun 2018 lalu. “Data KPAI 2018 lalu menunjukkan bahwa 30 persen kasus kekerasan pada anak adalah perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah,” ungkapnya.
Untuk itu, DP3A meminta semua pihak khususnya orang tua untuk meningkatkan pengawasannya kepada anak, agar tindak kekerasan bisa diminimalisir. (*)