F2.1 Sekda Busel La Siambo

Peliput : Amirul

BATAUGA BP-Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Buton Selatan (Busel) bakal direalisasikan ditahun 2020.

Walau Peraturan Bupati TPP sudah diterbitkan sejak 2018 lalu, pemerintah daerah belum merinci berapa besaran honor yang ditetapkan sehingga TPP ASN Busel belum diterapkan.

Sekertaris Buton Selatan La Siambo mengatakan TPP PNS Busel bakal direalisasikan di tahun 2020.

“Kemungkinan TPP direalisasikan nanti 2020,” kata Siambo saat ditemui belum lama ini.

Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Busel, LM Syafir menjelaskan TPP ASN siap membayarkan jika sudah ada regulasi rincian ataupun perintah pencairan.

“Jika ada regulasi secara terperinci soal pembayarannya. maka kita siap cairkan, jangan sampai dibayarkan namum belum terperinci sehingga terjadi tumpang tindih,” tuturnya.

Misalnya yang bisa dibayarkan itu apa saja. Honor apa saja yang bisa dibayarkan dan honor apa saja yang tidak bisa dibayarkan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

Untuk itu, kata Syafir, kemungkinan TPP PNS Busel baru bisa dibayarkan pada tahun 2020 mendatang.

“Anggaran yang disiapkan sebesar 12 miliar setahun. Namun hal ini masih terus dievaluasi. BPK juga sudah menelaah,” tukasnya (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today