– PT Pelni : Jika Ditemukan Tidak Diberangkatkan
Peliput : Asmaddin
BAUBAU, BP – Syahbandar KUPP Kelas 1 Baubau melarang penumpang berhubungan dengan calo jika membeli tiket. Pasalnya data dan indentitas diri tidak sesuai dengan yang tertera di tiket.
“Jangan ada niat berhubungan dengan calo karena akan merugikan diri sendiri apalagi tidak sesuai dengan nama di tiket,” kata Kepala Seksi Kesyahbandaran Kantor UPP Kelas 1 Baubau, Muh Irfan Jayadinata, melalui selulernya Jumat (21/06).
Di samping itu ia berpesan kepada calon penumpang untuk merencanakan terlebih dahulu keberangkatannya, agar menyiapkan terlebih dahulu tiketnya dari beberapa hari sebelum berangkat. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya penumpang dan nanti kesusahan dalam pengurusan tiket. Kemudian dalam persoalan tiket diharuskan menggunakan identitas diri sesuai KTP.
“Untuk para calon penumpang, apabila beli tiket, langsung ke loket dan sesuaikan dengan KTP yang dimiliki, pesannya.
Hal senada disampaikan oleh pihak PT Pelni, Kepala Bagian Operasional, Ardiansyah menuturkan, bahwa seluruh calon penumpang kapal agar menggunakan tiket kapal sesuai data identitas diri yang tertera pada KTP karena jika tidak sesuai maka penumpang tersebut tidak diberangkatkan.
“Kami PT. Pelni, tidak mengizinkan penumpang naik kekapal jika tiket dan identitasnya tidak sesuai, karena hal itu telah tertuang didalam peraturan Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan,” tuturnya melalui selulernya.
Untuk diketahui, pembelian tiket juga bisa dilakukan melalui situs resmi PT. PELNI di www.pelni.co.id. (*)