F01.3 Idrus Taufiq Saidi

Peliput: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Terminal yang berada di Kelurahan Lakologou hingga saat ini belum berfungsi dengan baik. Dinas Perhubungan (Dishub) terkendala regulasi untuk mengelolanya.

Sebagai terminal tipe B, Teminal Lakologou merupakan pengelolaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun Pemerintah Kota Baubau melalui Dishub, berupaya untuk mendapatkan regulasi yang jelas terkait pengelolannya.

“Kalau sudah dapat regulasi terkait pengelolaan terminal itu, mudah-mudahan bisa berfungsi. Jadi misalnya yang dari Buton Utara itu tidak lagi mengantar sampai ke depan pintu, harus berhenti di terminal. Namun untuk mengimpelementasikannya tidak semudah membalikkan telapak tangan,” papar Kepala Dishub Baubau Idrus Taufiq Saidi ditemui belum lama ini.

Jika Dishub Kota Baubau saat ini “memaksa” untuk mengelola Terminal Lakologou kata Idrus, merupakan suatu kekeliruan karena tidak memiliki regulasi. Di dalam kawasan Terminal Lakologou terdapat terminal tipe C dan B.

“Tetapi ketika dibangun terminal tipe B ini yang menjadi keliru. Pelayanan transportasi dari kabupaten ke kabupaten harusnya ke terminal B, akses kendaraan yang menghubungkan terminal lakologou ke dalam kota menjadi pengelolaannya pemkot,” jelasnya.

Sehingga, pengelolaan terminal B dan C dalam satu kawasan ini harus diatur lebih baik lagi agar tidak tumpang tindih. Menurut Idrus, keberhasilan pengelolaan transportasi tidak selalu harus diukur dari besarnya pendapatan ke kas daerah, namun lebih ke kenyamanan dan kualitas pelayanan bagi masyarakat pengguna transportasi.

“Jangan tumpang tindih, kalau kita mau atur dasarnya dari mana, kemudian di mana batasan kewenangannya,” tandasnya.

Saat ini, pihaknya hanya sebatas melakukan pengawasan terhadap Terminal Lakologu. Pasalnya selain terminal, kawasan tersebut juga memiliki fungsi lain, yakni dermaga dan tempat penampungan material konstruksi, maupun penyimpanan barang yang memerlukan tempat luas.

“Seperti di dermaga, jangan sampai ada kapal yang tertambat tidak punya izin, karena pernah kita temukan dua kapal, maka kita persuasif saja, kalau masih mau lama silahkan urus izin, kalau tidak silahkan lepas tali,” ungkapnya.

Masalah lainnya, adanya kerusakan pada talud dermaga Lakologou. Kerusakannya selain disebabkan faktor alam, juga tongkang yang kadang menabrak pinggir talud. Pihaknya telah berencana melakukan pembenahan tahun ini, sembari merampungkan regulasi pengelolaan Terminal Lakologu. (**)

Visited 1 times, 1 visit(s) today