Peliput: Asmaddin
BAUBAU, BP- Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau untuk membenahi bahasa media luar ruang atau yang biasa disebut ruang publik, seperti nama toko, hotel, warung makan hingga penamaan destinasi wisata.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Bahasa Sultra, Sandra Safitri seusai menggelar Penyuluhan Media Luar Ruang di salah satu hotel di Kota Baubau, senin (24/06). Dikatakannya, peran pemkot sangat diperlukan dalam pembenahan tersebut.
Menurutnya, wajah bahasa ruang publik saat ini sudah tidak lagi mencerminkan martabat bahasa Indonesia, sudah tercemari oleh bahasa-bahasa asing yang masuk tanpa filter di Indonesia.
“Segala bentuk informasi yang menggunakan bahasa, yang bisa diakses oleh semua orang di ruang publik itu, kalau berkaitan dengan bahasa asing agar dibenahi, kalau yang tidak, dipertahankan. Pemerintah bisa menjadi filter agar yang telah tercemar bisa dibenahi, dan yang belum, agar dipertahankan,” pintanya.
Semua itu, lanjut dia, merupakan juga upaya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menempatkan kosakata bahasa Indenesia ke dalam penamaan ruang publik. Ia berharap, Kota Baubau menjadi perpanjangan tangan dari Kantor Bahasa Provinsi Sultra dalam menjaring penamaan bahasa-bahasa asing.
“Peran Pemerintah sangat besar untuk itu, titik pangkalnya ada sama pemerintah, saringannya ada sama Dispenda bagaimana mengeluarkan izin, agar yang berbau bahasa asing dihentikan, izinnya jangan dikeluarkan, sebelum pihak itu menggunakan bahasa Indonesia,” ungkap Sandra.
Terlepas dari itu, menurutnya, penamaan ruang publik di Kota Baubau masih dalam kategori standar, seperti penamaan Pantai Kamali, bukanlah Kamali Beach, penamaan Baubau bukanlah Baubau City. Namun pihaknya menginginkan, agar sekolah-sekolah tidak tercemari bahasa asing. “Misalkan, welcome to SMP atau SMA ini, itu salah,” tuturnya.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, semua perserta punya wawasan yang lebih luas lagi tentang penggunaan bahasa diruang publik. (*)