-HMI FKIP Unidayan Minta Izin Dicabut
Peliput: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Progres pembangunan Hotel Zenith di Kota Baubau bermasalah. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FKIP Unidayan mendatangi Kantor Walikota Baubau untuk menyampaikan hal ini, Selasa (25/06).
Koordinator lapangan Arisman dalam aksinya menyampaikan, jumlah lantai bangunan hotel dianggap menabrak peraturan daerah (Perda). Saat ini bangunan yang terletak di samping Lippo Plaza Buton itu telah melebihi lima lantai.
“Bangunan itu telah melanggar Perda No 4 tahun 2014, maka kami menuntut agar izin bangunan tersebut dicabut,” ujarnya.
Massa kemudian diterima oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau yang diwakili Sekda Roni Muhtar. Dalam diskusi bersama pemerintah, mahasiswa kembali menyampaikan jika pembangunan Hotel Zenith sempat terhenti karena adanya masalah lain.
“Namun yang jadi problem mengapa pembangunnya kini kembali dilanjutkan,” jelasnya.
Masalah yang diurai, yakni tidak terpenuhinya unsur keamanan (safety) dalam proses pembangunannya. Material bangunan pernah menimpa rumah di sekitarnya, bahkan mengenai orang di sekitarnya.
“Ini memang terjadi saat poses pembangunan di Hotel Zenith dan diakui oleh pihak hotel. Ini merupakan penguatan jika K3 dan Amdalnya tidak jelas arahnya,” bebernya.
Penyampaian aspirasi ini mendapat apresiasi dari Sekda Baubau Roni Muhtar. Pihaknya berjanji menelaah kembali dokumen yang mengatur pembangunan di Kota Baubau.
“Namun untuk Analisis dampak lalu lintas (Andalalin)nya sudah ada,” katanya.
Terkait pembangunan Hotel Zenith, pihak pemerintah akan menelusuri perizinannya dan Perdanya sejauh mana sifat mengaturnya, agar dihubungkan dengan instansi teknis yang menanganinya. (**)