Peliput: Asmaddin
BAUBAU, BP- Pasca mekar di tahun 2001 lalu, Kabupaten Buton meninggalkan sejumlah aset di wilayah Kota Baubau. Kini, sengketa aset tersebut masih menjadi soal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turus langsung memediasi.
Setelah mempertemukan kedua daerah tersebut, Korsubgah Sultra KPK Adlinsyah Nasution mengapresiasi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melakukan klarifikasi.
“Prinsipnya kalau masalah begini, harus saling komunikatif. Itukan tadi bagus, Bupati Buton dan Walikota Baubau, clear,” ungkapnya kepada segenap awak media, di Kantor Walikota Baubau, kamis (27/06).
Ia berharap, persoalan sengketa aset Pemkab Buton dan Kota Baubau mendapatkan kesimpulan, serta tidak merugikan salah satu pihak. Disarankannya, agar kedua pimpinan daerah intens berkoordinasi
“Harapannya ada kesimpulan dari hasil klarifikasi sore ini, satu per satu kita klarifikasi agar ada kesimpulannya, karena aset itu berada di baubau. Hanya saja, maslahnya aset ini kan perlu kita dudukkan bersama,” tutupnya. (#)