-Abu Hasan: Tidak Ada Polemik
Peliput : Kasrun Editor: Prasetio M
BURANGA, BP- Menurut Bupati Buton Utara (Butur) tidak ada polemik terkait ibu kota di daerah yang dipimpinya. Pemerintah kabupaten akan melakukan langkah persuasif untuk memastikan Buranga sebagai ibu kota Butur
Dikatakan, berfungsinya Buranga sebagai pusat pemerintahan di Kabupaten Butur, tidak terlepas dari aspirasi masyarakatnya.
Hal ini diungkapkan Abu Hasan saat ditemui media ini usai pelaksanaan upacara HUT Butur ke 12, di Islamic Center, Selasa (02/07).
“Saya kira tidak ada polemik, namun harus ada langkah langkah yang persuasif kita lakukan pada masyarakat untuk memastikan Buranga itu bisa kita fungsikan, tapi itu semua harus kembali kepada aspirasi dan keinginan masyarakat Buton Utara menyalurkan terutama masyarakat Kambowa, masyarakat Bonegunu dan sekitarnya,” ungkapnya.
Dikatakan, untuk mengakomodasi pelayanan pemerintah di Buranga tahun 2021 Pemda Butur bakal mengadakan bus pengangkut ratusan pegawai yang akan berkantor di Buranga. Pasalnya pegawai yang akan melaksanakan tugas pelayanan ke masyarakat, sering terkendala oleh cuaca, terlebih pegawai yang menggunakan kendaraan roda dua.
“Kalau hujan mereka terkendala, pada umumnya para pejabat eselon III eselon IV yang menggunakan kendaraan, kita fasilitasi dengan bus karyawan yang akan mengangkut mereka dari Ereke ke Buranga 2021 nanti,” ujarnya.
Berbeda dengan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Butur Muhammad Yasin saat ditemui usai rapat bersama KPK terkait monitoring dan evaluasi pencegahan dan tindak pidana korupsi di Kota Baubau beberapa waktu lalu. Yasin menyebutkan, tidak satu pun dokumen usulan yang menyatakan ibu kota kabupaten terletak di Buranga, seharusnya di Kulisusu.
Dan dirinya pun tidak mengetahui pasti bagaimana Buranga bisa menjadi ibu kota Kabupaten Butur.
“Semuanya di Kulisusu, pertanyaannya waktu deal pada tanggal 2 Januari harus di sana (Buranga-Red)?, jawabannya Wallahualam,” ungkapnya.
Hingga kini penempatan ibu kota masih menjadi sorotan masyarakat. Namun pihaknya juga membenarkan adanya regulasi secara De Facto yang menegaskan pusat pemerintahan daerah bermoto Lipu Tinadeakono Sara itu berkedudukan di Buranga.
“Karena secara De Fakto memang undang-undang mengatakan disana (Buranga-Red).
Sambil Buranga juga kita fungsikan, karena itu juga petunjuk pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Dijelaskan, pemekaran Kabupaten Butur pada prinsipnya ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sementara menurutnya, secara historis Buton Utara sejak dahulu titik permukiman penduduk berada di Kulisusu.
Selain itu, terkait bangunan pemerintah mulai dari Kantor Bupati hingga kantor dinas dan badan yang berada di Buranga, akan tetap difungsikan secara bertahap. Hal tersebut berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
“Pada prinsipnya tidak ada yang tidak dipakai, semuanya dipakai misalnya kantor bupati kita fungsikan. Sambil berproses mungkin ada perubahan status kedudukan ibu kota. Karena secara de fakto memang undang undang mengatakan di sana (Buranga-Red),” terangnya. (*)