F4.3 Pemeriksaan Hewannnnnnnnnn

Peliput: LM Syahrul

BAUBAU, BP- Sebulan jelang Idul Adha, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau sudah mewanti-wanti pendistribusian hewan kurban. Melalui Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Baubau, pemkot perketat pengawasannya.

Demikian diungkapkan Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kota Baubau, dr Jusriati saat dikonfirmasi Baubau Post di kantornya, kamis (04/07). “Baik Idul Fitri maupun Idul Adha kita ada kegiatan rutin pemeriksaan hewan. Kalau Idul Adha itu, dari satu minggu kita sudah jalan pemeriksaan hewan kurban seperti sapi dan kambing,” ungkapnya.

Pemkot, terang Jusriati, telah memetakkan sejumlah area penjualan hewan kurban di Kota Baubau. Tempat-tempat itulah yang kini dibidik. “Kalau kambing biasanya didatangkan dari NTT dan penjualannya itu berada di Pos 3. Kemudian di puma, dan di jembatan beli,” terangnya.

Ia menegaskan, pendistribusin hewan kurban yang lintas provinsi wajib memiliki Surat Keterangan Sehat Hewan (SKSH). Jika tidak, akan dikenakan sangsi berdasarkana aturan yang berlaku. Hal itu untuk memastikan hewan yang masuk dalam keadaan sehat dan siap konsumsi.

“Bisanya kalau pengeluaran (hewan-red) antar provinsi atau antar daerah itu ada SKSH ditanda tangani oleh dokter hewan setempat,” tegasnya.

Dalam melakukan pemeriksaan nanti, Jusria bersama anggotanya membawa serta peralatan laboratorium untuk pemeriksaan di tempat. Diharapkan, hewan kurban di Kota Baubau sehat tanpa penyakit. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today