F4.4 drh Jusriati

BAUBAU, BP – Dinas Pertanian (Distan) Kota Baubau akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban pada H-7 Idul Adha tahun ini. Pemeriksaan yang dilakukan yakni antemortem dan postmortem hewan kurban.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan drh Jusriati mengatakan, waktu pemeriksaan hewan di Idul Adha berbeda dengan pemeriksaan Idul Fitri. Jika Idul Adha H-7, maka Idul Fitri dilakukan H-2, karena jumlah hewan yang akan dikurbankan saat Idul Adha lebih banyak.

” Kita harus periksa di titik penjulanan, seperti Postiga, jembatan beli dan kita juga akan menyebrang ke Puma. Di sana paling banyak kambing dari NTT, kalau sapi di Ngkaring-karing,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (16/07).

Dikatakan, untuk proses pemeriksaannya akan dilakukan dua tahap yakni pemeriksaan antemortem meliputi pemeriksaan fisik luar hewan sebelum dilakukan pemotongan, dan posmortem meliputi pemeriksaan bagian dalam hewan pasca pemotongan. Termasuk daging yang akan masuk ke Kota Baubau.

” Sekalian diperiksa dengan Surat Keterangan Kesehatan Bahan Asal Ternak (SKKBAH). Kalau berupa daging, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) jika berupa hewan hidup yang ditandatangani oleh dokter hewan dari daerah asal hewan, dan kita konfirmasi kembali,” ulasnya.

Ia menambahkan, jelang Idul Adha pemotongan hewan kurban boleh dilakukan di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH), namun tetap dilakukan pemeriksaan antemortem dan posmortem. Selain itu ia menyebut pemotong dadakan masih akan ada, bahkan hingga dari luar Kota Baubau.

” Kalau dari raha kemarin sudah mengikuti aturan, sudah sesuai prosedur baik hewan hidup maupun sudah berbentuk daging itu,” tandasnya. (*)

Peliput: Zul PS

Visited 1 times, 1 visit(s) today