F4.1 Beberapa siswa yang terjaring razia Satpol PP

BAUBAU, BP- Dalam kegiatan razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau, sejumlah siswa kedapatan bolos saat jam belajar, Selasa (16/07). Sekitar 10 siswa terjaring sedang nongkrong di rumah kosong di Jalan Imam Bonjol.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Muh Husni Ganiru ditemui usai razia mengatakan, giat awalnya dilakukan untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan eks Stadion Betoambari. Petugas kemudian bergerak menuju Jalan Imam Bonjol.

“Apabila ada hal-hal yang menarik perhatian seperti para pelajar yang berada di luar sekolah, maka teman-teman langsung melakukan kegiatan memeriksa dan mengkroscek keberadaan siswa,” jelasnya.

Kemudian, pihaknya menemukan beberapa siswa berseragam lengkap baik SMP dan SMA sedang kumpul kumpul. Setelah diperiksa, ternyata para pelajar ini berada di lokasi target yang sering dipakai untuk nongrong para pelajar di luar jam sekolah.

“Waktu kita aman kan itu kurang lebih ada 10 orang terdiri dari pelajar SMP dan SMA kemudian putra dan putri,” ungkapnya.

Petugas kemudian menggelandang para pelajar tersebut ke Kantor Satpol PP di Kotamara. Pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada orang tua siswa yang terkena razia untuk menjemput anaknya pulang kembali ke rumah.

“Bagi adik-adik yang memang hanya keluar dari jam belajar sekolah itu kita sudah panggil orang tuanya atau keluarganya,” katanya.

Disebutkan, terdapat beberapa tempat yang sudah dicurigai sering digunakan para siswa untuk bolos, diataranya taman BRI di Lapangan Merdeka, rumah kosong di seputaran Jalan Imam Bonjol, Lapangan Lembah Hijau, di belakang SMAN 2 Baubau, Gedung eks kantor Penerangan Kabupaten Buton, eks Stadion Betoambari dan taman di Kotamara.

Meski sering mendapatkan siswa yang membolos namun pihaknya tidak memberikan sanksi yang berat. Hanya berupa pembinaan dan dikembalikan kepada orang tuanya.

Dari 10 orang siswa yang terjaring razia, terdapat dua orang siswa yang berasal dari SMAN 4 Baubau. Menanggapi hal ini, Kepala SMAN 4 Baubau Arif Tasila mengatakan jika pihak sekolah telah menerapkan sanksi tegas bagi siswa yang melanggar aturan.

“Aturannya sudah jelas, bahwa melanggar ada poin-poinnya misalnya sering terlambat, membawa benda tajam, bolos sekolah. Jika poin pelanggaran sudah 100 maka harus kembali kepada orang tua,” tegasnya.

Namun sebelum dikeluarkan dari sekolah terdapat beberapa tahapannya. Peringatan akan dilayangkan kepada orang tua siswa yang bersangkutan.

“Sampai tiga kali peringatan akan dicoret dari sekolah,” tutpnya. (#)

Peliput: LM Syahrul

Visited 1 times, 1 visit(s) today